Regional

Dianggap Tidak Sesuai Standar, BPK Diminta Periksa Rehab Kantor DPRD Palu

804
×

Dianggap Tidak Sesuai Standar, BPK Diminta Periksa Rehab Kantor DPRD Palu

Sebarkan artikel ini
Tampak depan kantor DPRD Palu di Jl. Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, usai direhab. (Foto: Mohammad Sobirin/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, meminta lembaga pemeriksa keuangan (BPK) untuk meninjau langsung proses rehab kantor DPRD Palu yang menelan anggaran terbilang cukup fantastis hingga mencapai Rp 3,5 milyar.

Hal tersebut didasarkan batas waktu pengerjaan yang telah melampaui batas. Bahkan dari pandangan secara langsung, kualitas pekerjaan dianggap sangat buruk. Ada beberapa item pekerjaan yang menurut anggota DPRD tidak sesuai standar.

“Coba kalau teman-teman lewat tangga depan, itu keliatan sekali pekerjaan tidak rapi. Kemudian batas waktu pengerjaannya sudah lewat, jadi kami minta pihak terkait untuk mengecek. Karena fungsi kami kan pengawasan,” kata Ahmad Humair, salah satu anggota DPRD Palu ditemui, Rabu (23/12/2020).

Humair juga menjelaskan, beberapa fasilitas DPRD yang sebelumnya terlihat bagus. Namun pasca dilakukan rehab justru terkesan kumuh karena tidak sesuai standar, bahkan beberapa plafon sudah terlihat berlubang.

“Kalau terkait rasional anggaran dan kualitas pekerjaan saya tidak berani bicara banyak. Tapi yang jelas kalau melihat pekerjaan seperti ini perlu ada pemeriksaan. Karena kalau melihat kasat mata ini sangat buruk. Cek di WC, air tumpah kemana-mana karena wastafel cuci tangannya tidak seperti awal ini agak lebih kecil,” tandasnya.

Senada, anggota DPRD lainnya, Muslimun menjelaskan permasalahan rehab kantor DPRD bukanlah hal untuk mencari kesalahan. Namun bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat agar terciptanya pembangunan yang berkualitas sesuai standar.

Diakuinya juga proses pembahasan dan penganggaran rehab itu menjadi kewenangan Komisi B selaku mitra Sekretariat DPRD. Menurutnya, yang memahami rasional atau tidaknya pekerjaan tersebut menjadi kewenangan mereka.

Meski hingga saat ini dirinya yang merupakan Sekertaris Komisi C bidang Pembangunan, ia mengakui belum mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain gambar yang terkesan ditutup-tutupi.

“Sebenarnya ini kewenangan Komisi B, karena mereka yang menganggarkan bersama Sekretariat. Tapi kan sampai sekarang kami tidak pernah diperlihatkan RAB dan desainnya, entah apa alasannya sampai seperti ditutup-tutupi,”jelasnya.

Namun ketika ditanya menyangkut rasional tidaknya pekerjaan dengan anggaran fantastis tersebut, Kimun sapaan akrabnya mengaku rehab tersebut tidaklah sesuai.

“Kalau melihat dari pandangan itu sangat tidak rasional, karena yang dikerjakan hanya penggantian tegel, plafon dan perbaikan beberapa fasilitas di kantor. Tetapi kita kembali lagi ke RAB nya, harusnya dibuka bersama. Kan kita tidak tau berapa kebutuhan tegelnya, kalau dibuka kan enak. Tidak menimbulkan seuzon,”tandasnya.

Menyahuti hal itu, Direktur PT. Maleo Galeri Utama, Adam dikonfirmasi membantah jika waktu pekerjaan telah selesai. Dijelaskan saat ini rehab kantor tersebut masih tahap opname.

Dirinya meminta agar diinformasikan jika ada kekurangan dalam pekerjaan, yang mana ia selaku pelaksana mengaku siap untuk memperbaiki.

“Insyah Allah kami masih ada waktu untuk memperbaiki. soal pemeriksaaan dari ekternal, saya kira blum waktunya,” katanya. (sob/ap/fma)

Laporan: Mohammad Sobirin.