MOROWALI, Kabar Selebes – Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD dalam rangka Operasi Lilin Tinombala 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (24/12/2020) malam, mengamankan sebanyak 34 motor.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di jalan trans Bahomakmur Blok G, tepatnya di depan Gereja Katolik Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi tersebut, juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam Maklumat Kapolri tersebut masyarakat dilarang menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan atau semacam pawai maupun karnaval hingga pesta kembang api.
Kapolsek Bahodopi, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Zulfan, yang memimpin langsung kegiatan tersebut kepada KabarSelebes.id mengatakan, selain melakukan pengamanan malam perayaan Natal, sasaran dari KRYD tersebut untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar, senjata tajam (sajam) dan narkoba.
Tidak luput pula mensosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, dan bersama-sama menjaga Kamtibmas,” ujarnya.
Sedangkan 34 motor yang diamankan dalam kegiatan itu, kata dia, langsung dibawa di Mako Polsek Bahodopi.
Ia berharap dan mengajak masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda dua agar tidak lagi menggunakan knalpot bogar.
Pasalnya, selain melanggar peraturan lalu lintas, penggunaan knalpot bogar juga dapat membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.
Ia menambahkan, beberapa hari ke depan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan lagi demi menjaga Kamtibmas.
“Ini salah satu upaya kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bahodopi agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat umat Kristiani dalam merayakan Natal,” harapnya. (ahl/rlm/fma)
Laporan : Ahyar Lani