Tembus 242 Persen, Bea Cukai Palu Kumpulkan Penerimaan Negara 27 Milyar di Tahun 2020

Barang bukti MMEA ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Palu di tahun 2020. (Foto.Rifaldi Kalbadjang/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2020 berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 27,5 Milyar atau 242 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11 Milyar.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Alimuddin Lisaw mengatakan penerimaan negara yang dikumpulkan tersebut meliputi Bea masuk sebesar Rp 9,6 Milyar, Bea keluar Rp. 27 Milyar dan Cukai Rp. 26,7 Milyar

“Penerimaan utama berasal dari Bea keluar atas komoditas kelapa sawit CPO dan turunannya serta kakao,” katanya belum lama ini.

Sementara dari sisi pengawasan, Bea Cukai Pantoloan berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan kepabeanan dan cukai sebanyak 82 kali.

Angka itu menurutnya meningkat 222 persen jika dibandingkan tahun 2019 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,4 Milyar.

Peningkatan aktivitas pengawasan terutama dilaksanakan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) hasil Tembakau Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal.

Selain itu, terdapat juga penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) illegal dan penyelundupan ballpres atau pakaian bekas.

Tindak lanjut penindakan dilakukan dengan cara pemusnahan barang bukti berupa Hasil Tembakau Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal.

“Terdapat empat kali penyidikan, tiga kasus di antaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan atau sudah sampai tahap P21 yaitu penyelundupan 290 ball pakaian bekas yang berasal dari Tawau, Malaysia,” ungkapnya.

Selanjutnya penegakan rokok illegal sebanyak 720.000 batang dan juga 1.244.000 batang rokok illegal, sedangkan satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Keberhasilan penindakan ini menurutnya tidak lepas dari adanya sinergi Bea Cukai dengan Pemda setempat dan aparat penegak hukum. Dia berharap sinergitas terus terjalin dalam rangka penertiban terhadap peredaran barang-barang illegal. (rkb/ap/fma)

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

Silakan komentar Anda Disini….