PALU, Kabar Selebes – Taufik, seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Cabang Palu hingga kini masih mempertanyakan terkait raibnya uang tabungan yang ia miliki senilai Rp 80 juta.
Melalui Kuasa Hukumnya, Muh Sjafari, kini meminta kepada pihak Bank BCA Cabang Palu untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan jangan sampai berlarut-larut.
“Kami menganggap bahwa Bank BCA ini adalah salah satu Bank yang profesional dalam menangani soal itu, apalagi menyimpan dana nasabah,” kata Sjafari saat dikonfirmasi KabarSelebes.ID, Rabu (13/01/2021).
Menurut Sjafari kliennya yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) hingga kini masih menunggu proses untuk bekerja kembali. Uang yang hilang senilai Rp 80 juta itu pun menurutnya akan dipergunakan untuk orang tuanya dan kepentingannya selama ia berada di sini
“Jadi bagaimana ia bisa menalangi itu semua selama menunggu proses untuk dipanggil bekerja kembali,” jelasnya.
Selain itu kata dia, dalam ketentuan perbankan semuanya sudah diatur sesuai dengan undang-undang pelayanan konsumen.
Dia pun berharap pihak bank BCA untuk secepatnya mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah ini.
Ia mengaku masih menunggu upaya mediasi dari pihak Bank untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kalau misalnya ke depan ini belum terselesaikan dengan baik kami akan mengambil upaya hukum,” tandasnya. (rkb/ap/fma)
Laporan: Rifaldi Kalbadjang