PALU, Kabar Selebes – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah pada tahun 2021 berencana akan memasang alat pendeteksi bencana likuifaksi atau tanah bergerak di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Alat bikinan beberapa akademisi di Fakultas Teknik Elektro Universitas Tadulako dan dibantu beberapa lembaga proyeksi ini rencananya akan dipasang triwulan ke III tahun 2021.
Salah seorang dosen Fakultas Teknik Elektro pembuat alat, Rizana Fauzi, Selasa (09/02/2021) menuturkan, alat yang sementara terus dikerjakan mampu memonitoring gejala pengaruh likuifaksi di bawah permukaan tanah.
Dijelaskan dari beberapa referensi, suatu daerah berpotensi terjadi likuifaksi ketika terjadi gempa bermagnitudo 5 skala richter secara berturut-turut. Gempa kemudian menyebabkan terjadinya perubahan kelembapan suhu serta permukaan tanah.
Olehnya, alat yang diberi nama pendeteksi monitoring potensi likuifaksi pada suatu daerah telah dilengkapi sensor suhu, sensor kelembapan, dan sensor getar.
“Untuk saat ini sensor alat masih prototype (Contoh), yang sensor aslinya kami sementara kaji lagi karena membutuhkan sensor yang bisa ditanam di kedalaman kurang lebih 5 meter,” terang Rizana kepada KabarSelebes.ID.
Oleh sebab itu, Rizana bilang alat ini berfungsi sebagai pencatat data perubahan yang terjadi di bawah tanah ketika terjadi gempa. Ketika terjadi gempa alat akan berbunyi secara otomatis kemudian data yang ditampung otomatis akan diterima kepada server.
“Alat yang ada baru sebatas pengujian lab tapi kalau untuk pengujian lapangan kita akan lakukan bulan Oktober bersama BPBD,” terang dia.
Dari segi pendanaan alat ini cukup ekonomis. Rizana menyebut pembuatan alat hanya menghabiskan dana sebanyak 10 juta, beda dari bikinan luar negeri yang harganya sampai ratusan juta. Meski demikian, ia menuturkan alat bisa bertahan sampai 5-6 tahun dengan catatan perawatan rutin dilakukan selama sebulan sekali.
“Kalau perawatannya baik inysaAllah tidak ada masalah,” jelasnya.
Sementara, di sisi lain ia juga menjelaskan, meski bekerjasama dengan BPBD untuk memasang alat deteksi, hak cipta alat sementara akan dibicarakan terlebih dahulu dan harapannya tetap akan mencatut nama lembaga pembuat alat.
“Karena jelas banyak orang yang terlibat di belakang bukan hanya sendiri, ada BPBD ada jurusan elektro, serta ada proyeksion,” ujarnya. (ap/fma)
Laporan: Adi Pranata.