Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Meresahkan, Klinik Agung Palu Minta Polisi Usut Tuntas Oknum Pembuat Surat Rapid Palsu

1891
×

Meresahkan, Klinik Agung Palu Minta Polisi Usut Tuntas Oknum Pembuat Surat Rapid Palsu

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan di Klinik Agung Palu, Kamis (11/02/2021).(Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Pihak klinik Agung Palu akan menempuh jalur hukum menyusul ditemukannya surat keterangan Rapid Anti gen palsu yang dibikin oleh salah satu oknum dengan mencatut nama pelayanan medik yang beralamat di Jalan Ramba tersebut.

Dokumen palsu yang mencatut nama Klinik Agung Palu itu sebelumnya didapati KKP Bandara Mutiara Sis Al-Jufrie Palu dibawa oleh 18 orang calon taruna IPDN Sulteng yang hendak berangkat ke Jakarta, Kamis (11/02/2021).

Advertisment
Scroll hingga akhir

“Surat tersebut tidak dikeluarkan oleh klinik Agung Palu, kedua data pasien yang terdaftar di surat tersebut tidak terdata di klinik agung,” jelas direktur Klinik Agung Palu lewat manajer Operasionalnya, Muhammad Fauzi kepada wartawan di Palu.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta pelaku pembikin Surat rapid palsu diusut tuntas, pasalnya nyata merugikan klinik agung yang tidak benar mengeluarkan dokumen.

Diketahui sebelumnya, akibat dokumen rapid yang palsu, 18 orang calon taruna IPDN terpaksa dibatalkan berangkat dan langsung ditangani pihak KPP Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu untuk diserahkan ke Polsek Palu Selatan.

Terpisah, Kapolsek Palu Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dade Abdullah menjelaskan bahwa pelaku pembuat surat rapid palsu telah diamankan langsung di kediamannya.

“Kami sudah melakukan penyelidikan. Hasilnya 18 orang calon taruna IPDN itu, adalah korban dari seseorang berinisial FS yang beralamatkan di Jalan Basuki Rahmat,” bebernya.

Ia pun mengatakan FS beritikad baik untuk mengganti semua kerugian tiket pesawat serta biaya rapid test antigen oleh 18 calon taruna IPDN.

Sementara itu dijelaskan Kapolsek, dari pengakuan kelurga korban, pelaku FS ternyata begitu dikenal baik. Keluarga korban juga mengaku bahwa taruna IPDN yang akan berangkat itu ternyata benar telah melakukan rapid test di salah satu rumah yang disediakan oleh pelaku dengan biaya Rp 200.000 ribu per orang.

Demikian, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan upaya penyidikan dan tersangka tetap akan menerima sanksi atas perbuatannya.

“Untuk tindak pidananya nanti akan ditentukan setelah dilakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek. (ap)

Laporan: Adi Pranata