PALU, Kabar Selebes – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Palu berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di jalan Bungi Indah 1 Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Selasa (09/03/2021). Pelaku hendak melarikan diri saat ditangkap sehingga ditembak polisi.
Kapolres Palu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riza Faisal mengatakan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap yakni berinisial MF. “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP- B/250/III/2021/Sulteng/Res-Palu tanggal 8 Maret 2021,” jelasnya, Rabu (10/03/2021).
Sebelum menangkap MF, Riza bilang kepolisian terlebih dahulu menangkap seorang penadah kendaraan bodong berinisial IH. Dari penangkapan itulah kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor jenis Honda Beat yang dijualnya berasal dari tersangka MF yang tinggal di indekos Jl Bungi Indah 1, Kota Palu.
MF sendiri kata Riza berusaha melarikan diri saat diminta Polisi menunjukkan tempat dia menjual hasil curiannya. “Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan. Sehingga tim menembak kaki kanan tersangka, lalu dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Polisi langsung melakukan pengembangan kasus pencurian dalam laporan tersebut dan MF mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 18 kali.
Saat ini Polisi sudah berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, satu unit Motor merek Honda Vario warna hitam silver dan satu buah besi gunting. (ah/ap)
Laporan: Arief husain