Tutup
Sulawesi Tengah

BPK Entry Meeting Laporan Keuangan Pemda Morowali di 2020

×

BPK Entry Meeting Laporan Keuangan Pemda Morowali di 2020

Sebarkan artikel ini
Entry Meeting laporan keuangan terinci Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali, oleh BPK RI Sulawesi Tengah yang dilaksanakan pada Kamis (1/4/2021). (Foto : doc Humas Pemda Morowali)

MOROWALI, Kabar Selebes – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Republik Indonesia melakukan Entry Meeting laporan keuangan terinci Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali, Sulawesi Tengah, tahun anggaran 2020, pada Kamis (1/4/2021).

“Pemeriksaan substansi dari laporan keuangan Pemda Morowali tahun anggaran 2020 merupakan lanjutan dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK. Proses ini akan berakhir pada pemberian opini BPK,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Najamudin, dalam penyampaiannya di ruang Pola Kantor Bupati Morowali, yang dihadiri Ketua Tim BPK RI Sulawesi Tengah, Fernandes Samuel Hubert Simaremare, serta Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin.

Advertising

Wabup Najamudin, mengatakan Entry Meeting adalah salah satu tahapan penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan maupun kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

Hal tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa, serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

“Opini yang diberikan BPK ada empat, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adversed) dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer),” sebutnya.

Dikatakannya, pada 2018 hingga 2019, Pemda Morowali tetap mendapatkan WTP.

Hal itu, kata dia, bukanlah hal yang mudah, karena mendapatkannya harus melalui proses berjenjang, yang membutuhkan usaha besar pula.

“Kita harus bertahan. Kemarin penerimaan secara vidcom, ada 13 kabupaten dan kota,” tambahnya.

Ia mengimbau, agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau OPD dapat menggenjot kinerja dan lebih proaktif dalam rangka mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Hasil dari pemeriksaan ini akan mendorong perbaikan laporan keuangan Pemda dalam rangka memajukan Morowali menuju sejahtera bersama dan maju,” ungkapnya.

Fernandes, mengatakan dibutuhkan waktu 60 hari kerja untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemda.

Opini tersebut, kata dia, diperoleh dengan memperhatikan kesesuaian antara Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kami harapkan kerjasama kita semua untuk memberikan data. Waktu kami hanya 30 hari disini, mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Kegiatan Entry Meeting tersebut turut dihadiri diikuti para kepala OPD, Camat, PPK, PPTK, dan bendahara OPD se-Kabupaten Morowali. (ahl/rlm)

Laporan : Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….