Tutup
Sulawesi Tengah

Paripurna DPRD Parigi Moutong, LKPj Bupati : PAD Capai 108,85 Persen

×

Paripurna DPRD Parigi Moutong, LKPj Bupati : PAD Capai 108,85 Persen

Sebarkan artikel ini
Wabup Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE saat menyampaikan LKPj Bupati tahun 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (15/4/2021). (Foto : Roy Lasakka/KabarSelebes.id)

PARIGI MOUTONG, Kabar Selebes – Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang mengagendakan penyampaian Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, Kamis (15/4/2021).

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 122.631.831.820,- dan terealisasi senilai Rp 133.489.656.924,- dengan presentase capaian 108,85 persen dari target yang direncanakan,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE yang menyampaikan LKPj Bupati tahun 2020.

Advertising

Wabup Badrun mengatakan, APBD Parigi Moutong tahun 2020, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.

Berdasarkan perubahan dan penetapan Peraturan Daerah tersebut, pendapatan setelah APBD perubahan sebesar Rp1,6 triliuan lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1.642.983.914.652,- dengan realisasi capaian 101,64 persen dari target yang direncanakan.

“Pendapatan daerah terdiri dari PAD, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah,” terangnya.

PAD tahun 2019 dengan presentase capaian 108,85 persen dari target yang direncanakan itu, terdiri dari hasil pajak daerah, retribusi, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Selain itu, penerimaan dana perimbangan tahun 2020, dengan target yang ditetapkan Rp 1.098.294.279.031,-, terealisasi Rp 1.110.339.557.981,- dengan presentase capaian 101,10 persen.

Kontribusi terbesar pencapaian target ini, kata dia, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dia menambahkan, lain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2020, dengan target Rp395 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp399 miliar lebih, dengan presentase capaian 100,90 persen.

Lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak provinsi dan Pemerintah Daerah, dana penyesuaian dan otonomi khusus, serta bantuan keuangan.

Sedangkan belanja daerah pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp1,7 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,6 triliun lebih, dengan presentase capaian sebesar 96,41 persen.

Dengan rincian, kata dia, belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp1.039 triliun lebih, terealisasi 1,019 triliun atau 98,33 persen.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2020, yang dalam pembiayaan dianggarkan Rp1,38 miliar, dan dapat direalisasikan 100 persen.

“Khusus pengeluaran pembiayaan daerah, yang dalam pembiayaan sebesar Rp1,7 miliar lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 1,4 miliar lebih. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2020, sebelum diaudit BPK sebesar Rp89 miliar lebih,” terangnya. (ry)

Laporan : Roy Lasakka

Silakan komentar Anda Disini….