PilihanSulawesi Tengah

Walikota Palu Larang ASN Mudik Lebaran

770
×

Walikota Palu Larang ASN Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Hadianto Rasyid, Walikota Palu

PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota (Pemkot) kota Palu melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 menyusul aturan larangan mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat ditemui Kabarselebes.id, Rabu (21/4/2021) mengatakan Pemkot sedang merumuskan kebijakan tingkat daerah terkait edaran larangan mudik.

“Larangan mudik ini kan sudah diatur H-6 tidak boleh mudik namun masih menunggu lagi keputusan untuk daerah seperti apa,” ungkapnya.

Ia menambahkan setiap daerah memiliki aturan berbeda terkait larangan mudik. Menurutnya jumlah pemudik ke kota Palu tidak seperti kota-kota besar lainnya seperti ibu kota Jakarta.  (am/ap)

Laporan : Alsih Marselina