MOROWALI, Kabar Selebes – DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna tentang persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan usulan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Sekaligus penutupan masa persidangan II 2020-2021, serta penetapan jadwal kerja DPRD Morowali masa persidangan ke III tahun sidang 2020-2021, pada Rabu (28/4/2021).
Pada sidang itu, Katua DPRD Morowali, Kuswandi, mengajak seluruh anggota yang hadir dalam paripurna, serta bupati, wakil bupati, kapolres, dandim, kajari, dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menundukkan kepala sejenak dan mengirimkan surah Al-Fatihah kepada para syuhada yang gugur dalam kapal Nanggala 402.
“Semoga mereka yang gugur mendapatkan surga-Nya,” kata Kuswandi.
Politisi NasDem ini menyampaikan, bahwa DPRD terus bekerja menjalankan tugas demi kemakmuran rakyat Morowali tanpa mengesampingkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kita akan melakukan pembahasan tentang Ranperda usul Pemda atas inisiatif DPRD yang telah melalui pembicaraan kesatu, dan saat ini kita masuk pada pembicaraan kedua,” sebutnya.
Olehnya, DPRD dan Pemda menyetujui lima buah Ranperda menjadi Perda. Selanjutnya diserahkan kepada Pemda untuk disahkan dan diundangkan.
Selanjutnya, dilakukan paripurna pengumuman jadwal masa persidangan III tahun sidang 2020-2021. Juga pembacaan dua surat keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan). Yaitu keputusan lima buah Ranperda dan jadwal kerja DPRD masa persidangan III tahun sidang 2020-2021.
Kuswandi juga menyampaikan, bahwa Badan Musyawarah (Bamus) telah melaksanakan rapat bersama Pemda pada Jumat 9 April 2021. Dihadiri tim anggaran Pemda dan telah menyepakati agenda kerja DPRD Morowali.
Sementara, Wakil Ketua II Asgar Ali mengumumkan bahwa mulai 29 April 2021, DPRD melakukan Reses untuk tatap muka bersama konstituen selama enam hari kalender. (ahl)
Laporan : Ahyar Lani