Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Gubernur : Tidak Perlu ada Penyekatan Arus Mudik di wilayah Aglomerasi

3659
×

Gubernur : Tidak Perlu ada Penyekatan Arus Mudik di wilayah Aglomerasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng Longki Djanggola bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda, Danlanal serta Ketua DPRD berfoto usai apel ketupat Tinombala 2021.(Foto: Abdee Mari/KabarSelebes.ID)

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyebut, penyekatan di Kota Palu sebagai salah satu wilayah aglomerasi tidak perlu dilakukan dalam rangka pelarangan mudik lebaran 2021.

Menurut Gubernur Longki, penyekatan untuk mencegah arus mudik dipercayakan langsung kepada aparat kepolisian. Namun, aglomerasi menjadi acuan dalam pelarangan mudik lebaran itu.

Advertisment
Scroll hingga akhir

“Misalnya contoh, penyekatan di Kota Palu, tadi saya bicara dengan Pak Walikota,  tidak perlu ada penyekatan di Kota Palu karena apa? Aglomerasi Palu, Sigi, Donggala  dan Parigi Moutong. Sebelum masuk Palu sudah ada penyekatan di Parigi dan Donggala. Sehingga empat kabupaten kota ini tidak perlu ada surat-suratan lagi,” tegas Longki usai memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021 di Mapolda Sulteng, Rabu (5/5/2021).

Warga di wilayah aglomerasi itu bebas kemana-mana namun perlu diawasi jangan sampai membawa virus. Kecuali warga sudah keluar dari wilayah aglomerasi baru akan diperiksa. Sehingga posko-posko penyekatan hanya akan didirikan di batas-batas aglomerasi.

“Yang kita fokuskan sekarang adalah perbatasan-perbatasan provincial. Perbatasan provinsi kita kunci mati. Gorontalo kita kunci, Sulawesi Selatan kita kunci, Sulawesi Barat kita kunci dan Sulawesi Tenggara kita kunci. Sama, mereka juga melakukan hal yang sama. Jadi masyarakat dari sana tidak bisa kesini dan masyarakat kita tidak bisa kesana,” tutup Longki.

Di Sulawesi Tengah sendiri wilayah aglomerasinya adalah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong. Kabupaten Poso dan Tojo Unauna, Banggai dengan Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, serta Morowali dengan Morowali Utara.(abd)

Laporan : Abdee Mari