Tutup
Sulawesi Tengah

Sidang Paripurna Ketiga DPRD Morowali, Hasil Reses Dianggarkan di APBD Perubahan 2021

×

Sidang Paripurna Ketiga DPRD Morowali, Hasil Reses Dianggarkan di APBD Perubahan 2021

Sebarkan artikel ini
Suasana Pembukaan Masa Sidang ke III tahun 2020-2021 DPRD Morowali di ruang sidang utama, Kamis (6/5/2021). (Foto: Humas DPRD Morowali).

MOROWALI, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke III tahun 2020-2021, di ruang sidang utama, Kamis (6/5/2021).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Kuswandi. Dihadiri Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid dan Wakil Ketua II, Asgar Ali, serta Bupati Morowali, Taslim.

Advertising

Dalam pembukaan masa sidang, Kuswandi menyampaikan beberapa pokok kegiatan penting dalam masa sidang III yang harus dilaksanakan. Antara lain;

1. Bapemperda akan melaksanakan fasilitasi Ranperda yang telah melalui pembahasan di tingkat komisi maupun bapemperda.

2. Bapemperda akan melakukan pengharmonisasian pembulatan dan persamaan konsepsi terkait Ranperda usul inisiatif DPRD sebelum diajukan ke paripurna sebagai tahapan pembicaraan tingkat 1.

3. Masa persidangan III tahun sidang 2020-2021, DPRD akan melakukan persetujuan beberapa Ranperda, baik usul Pemerintah Daerah (Pemda) maupun inisiatif  DPRD yang telah melalui pembicaraan di tingkat 1.

4. Penyampaian KUA PPAS tahun 2022 dilaksanakan pada 15 Juni 2022.

5. Penyampaian laporan realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran 2021 dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya dilaksanakan pada 6 Juli 2021.

6. Pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada 27 Juli sampai dengan Agustus 2021.

7. Penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilaksanakan pada minggu kedua 16 Agustus 2021.

8. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 minggu ketiga pada 27 Agustus 2021 sebelum penutupan masa sidang.

9. Rapat dengar pemdapat berdasarkan pengaduan masyarakat sejak dibukanya masa sidang ketiga pada tahun sidang 2021 sampai dengan berakhirnya masa persidangan III tahun sidang 2020-2021.

Usai menyampaikan pokok kegiatan penting, dilanjutkan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD untuk ditindaklanjuti pengkajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat komisi.

“Sehingga tidak terjadi perbedaan antara RPJMD dan RKPD, laporan reses dirangkum secara keseluruhan di semua kecamatan se-Kabupaten Morowali,” jelas politisi NasDem ini.

Kuswandi juga meminta Pemda agar dapat mempertimbangkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Reses tersebut.

“Agar dapat dipertimbangkan pada penganggaran APBD perubahan tahun anggaran 2021. Sehingga aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan cepat,” tandasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan  berita acara serta penyerahan pokok pikiran kepada Bupati Morowali untuk ditindaklanjuti. (ahl/ap)

Laporan: Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….