PALU, Kabar Selebes – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memutar balik sebanyak 714 kendaraan di pos penyekatan perbatasan wilayah setempat selama aturan larangan mudik mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Dalam operasi Ketupat Tinombala 2021 kali ini sebanyak 714 kendaraan diputar balik pada pos penyekatan perbatasan,” jelas Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kingkin Winisuda, S.H ,S.I.K saat konferensi pers di ruang aula Wira Satya Ditlantas Polda Sulteng, Selasa (18/05/2021).
Ia merinci, sebanyak 714 kendaraan yang disuruh putar balik pada pos penyekatan yakni sepeda motor 399, mobil penumpang 264, satu bus, serta 50 mobil barang lainnya.
Menurutnya, selama 12 hari operasi Ketupat Tinombala 2021, ada peningkatan pencegatan kendaraan dibandingkan larangan mudik tahun sebelumnya. Peningkatan tahun ini, kata dia, bertambah sebanyak 502 kasus, dibandingkan tahun 2020 yang hanya berjumlah 212 kendaraan.
“Rata-rata kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik itu di setiap perbatasan antar provinsi, contohnya Pos Pendolo yang menghubungkan antara Sulawesi Tengah dengan Sulawesi Selatan,” tandas Kingkin. (am/ap)
Laporan: Alsih Marselina