Nasional

YPAL Poso Perkuat Kapasitas Perlindungan Anak Lewat Kakao Berkelanjutan

421
×

YPAL Poso Perkuat Kapasitas Perlindungan Anak Lewat Kakao Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
YPAL berswafoto usai menggelar sosialisasi di Aula Bapelitbangda Poso, Rabu (9/6/2021). (Foto: Dok. YPAL).

POSO, Kabar Selebes – Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL) Poso bekerjasama Save The Children menggelar sosialisasi program, terkait perlindungan anak dengan kakao berkelanjutan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/6/2021).

Direktur YPAL Poso, Yopi Hary menjelaskan, kegiatan ini merupakan program kemitraan bersama Save the Children yang konsen terhadap anak serta didukung sepenuhnya oleh Cargill Indonesia. Program ini akan dijadikan percontohan di Kabupaten Poso.

Program sendiri bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam menangani kasus-kasus perlindungan. Khususnya pekerja anak dengan memanfaatkan kemampuan dan mengarahkan interaksi petani dengan mekanisme rujukan yang ada.

Dipaparkannya, jumlah anak Indonesia yang berusia 5 – 17 tahun yaitu sekitar 58,8 juta. Situasi Nasional di Daerah Sulteng diperkirakan ada 4,05 juta atau 6,9 persen merupakan anak-anak yang bekerja.

“Kalau kita melihat dari total itu, maka terdapat 1,76 juta atau 43,3 persen adalah pekerja anak 17 tahun ke bawah,” terangnya.

Dilanjutkannya, angka dari Survei Pekerja Anak (SPA) kalau dilihat dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2009 yang mencakup anak 10-14 tahun dengan perkirakan 2,3 juta anak dan hampir 7 persen dari kelompok usia ini terlibat dalam pekerjaan.

Mengacu pada hal tersebut, keterlibatan anak di sektor pertanian kakao di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Poso juga tidak bisa dipungkiri. Hal ini, menurutnya dikarenakan tingkat pengetahuan tentang hak anak masih sangat kurang didapatkan, sehingga melibatkan anak di atas usia 15 tahun.

“Dalam aktivitas perkebunan kakao masih sering kita temukan di lapangan, hal ini juga dikarenakan pemahaman bahwa suatu kewajiban bagi anak dalam membantu pekerjaan orang tua dan itu tidak dianggap sebagai permasalahan atas hak anak tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, pemahaman kapasitas dan peran OPD di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Poso juga menjadi tantangan tersendiri, atas implementasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai pedoman bersama dalam upaya penanggulangan pekerja anak bagi semua komponen pemerintah dan masyarakat.

Giat yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Poso itu, dihadiri Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Forkopimda, kepala OPD terkait serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Suratno menyambut baik program yang akan dilaksanakan YPAL Poso bekerjasama Save the Children. Program ini, kata dia, dikemas untuk memastikan perlindungan anak melalui sistem yang berfungsi dalam mengidentifikasi, mencegah dan memulihkan anak-anak yang mengalami kekerasan termasuk anak-anak yang menjadi pekerja usia di bawah 18 tahun.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Poso, kolaborasi dan kerjasama semua pihak adalah salah satu kunci.

“Integrasi program ini dengan program di lintas OPD perlu dikembangkan dan diselaraskan,” ujarnya. (rdn/ap)

Laporan : Ryan Darmawan