Tutup
Sulawesi Tengah

Tinggal Pencet Call Center 110, Kini Warga Poso Melapor Tanpa Harus Ke Kantor Polisi

×

Tinggal Pencet Call Center 110, Kini Warga Poso Melapor Tanpa Harus Ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
AKBP Rentrix Ryaldi

POSO, Kabar Selebes – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (TI). Salah satunya adalah hadirnya layanan call center 110.

Layanan tersebut ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik secara online dan cepat tanpa harus masyarakat datang ke kantor polisi.

Advertising

Kepada wartawan, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi mengatakan, bahwa layanan call center 110 ini gratis untuk masyarakat dapat menyampaikan informasi, pelaporan dan pengaduan yang akan diterima langsung oleh kantor kepolisian terdekat.

“Jadi layanan call center ini telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Dengan menekan angka 110 di handphone atau gadget, masyarakat akan langsung terhubung ke agen,” ucap Rentrix, Rabu (30/6/2021).

Layanan ini juga, kata Rentrix didukung oleh jaringan Telkom Grup Indonesia. Sehingga, diharapkan agar masyarakat tidak main-main serta bijak dalam memberikan informasi.

“Keberadaan nomor yang menghubungi 110 akan terlacak dan bila membuat laporan bohong akan diketahui,” pungkasnya.(rdm)

Laporan : Ryan Darmawan

Silakan komentar Anda Disini….