PALU, Kabar Selebes – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu menyatakan sebanyak 62 tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba di Kota Palu, kini masuk progres rehabilitasi.
“Dalam proses rehabilitasi dilakukan di beberapa tempat, baik di Kota Palu maupun dirujuk ke luar kota,” ujar Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin dalam Konferensi pers di Kantor BNN Kota Palu Jl. Sam Ratulangi Jumat, (02/07/2021).
Selain 62 orang telah masuk dalam progres rehabilitasi, terdapat 27 orang yang sudah direhabilitasi dan sebanyak 35 orang untuk sementara dalam progres sendiri.
Proses progres tersebut ada yang dirawat jalan di Klinik Sangurara sebanyak 20 orang progres dan 20 orang lainnya dalam rehab. Begitu pun rawat inap BNN Tanah Merah Samarinda, ada empat orang dalam progres dan empat orang lagi menjalani rehabilitasi.
Untuk rawat Inap BNN Baddoka Makassar ada dua orang dan dua orang lainnya jalani rehabilitasi serta ada dua orang di rujuk ke BNN lainnya untuk jalani progres dan rehab.
Tak hanya itu, Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan sebuah proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius dan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis, dan sosial yang maksimal.
” BNNK Palu akan dilayani oleh petugas BNN sesuai dengan bidangnya masing-masing, juga ada dokter psikolog dan bila perlu dengan bagian berantas sebab terkait dengan informasi jaringan,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya keberadaan psikolog di BNNK Palu terkait dengan gangguan jiwa akibat penggunaan narkotika serta dokter yang dibutuhkan untuk mengetahui efek ditimbulkan akibat penggunaan narkotika.
Adapun penggunaannya sangat berat, maka BNNK Palu akan merujuk ke Balai Rehabilitasi terdekat dari Palu seperti Balai rehabilitasi Baddoka Makassar dan Tanah Merah di Samarinda, Kalimantan Timur.
” Jika penggunaannya berat akan kami rujuk kedua tempat rehabilitasi yang terdekat di Kota Palu, namun dua tempat tersebut full maka akan dirujuk ke balai rehabilitasi lainnya,” tutup Baharuddin. (am/abd)
Laporan : Alsih Marselina