PALU, Kabar Selebes – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dalam waktu kurang dari dua hari telah menyelesaikan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum sebagaimana dua pertanggungjawaban yang emban.
Santunan itu diberikan melalui program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta program dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Tercatat sampai dengan tanggal 19 Juli 2021, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum sebesar Rp.13,73 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 8,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mengingat pandemi masih belum mereda, sehingga adanya pembatasan mobilitas masyarakat dan berkurangnya tingkat kecelakaan akibat pembatasan mobilitas.
Meskipun dalam situasi Pandemi, Suryadi S.E selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Tengah, mengimbau kepada seluruh karyawan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam memenuhi hak masyarakat. Hal ini dibuktikan sampai dengan 19 Juli 2021, penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 16 jam.
“Selain itu, kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit sebesar 93,15%. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” ujar Suryadi, Kamis (22/07/21).
Sebagai bentuk konkrit peningkatan pelayanan kepada masyarakat jasa raharja membangun sinergitas bersama mitra terkait dalam bentuk menjalin kerja sama dengan 30 rumah sakit di wilayah Sulawesi Tengah.
Sehingga masyarakat tidak perlu terbebani dengan biaya yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas selama kasus kecelakaan terjamin Jasa Raharja, hal ini juga sebagai wujud guna mengurangi tingkat fatalitas terhadap korban.
Pada tahun ini, beberapa upaya preventif Jasa Raharja lakukan guna mendukung program pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan kami mendistribusikan sarana pencegahan kecelakaan.
“Seperti pemasangan rambu peringatan di lokasi titik rawan laka serta penyerahan barikade, traffic cone dan lainnya. Kami berharap, dengan adanya upaya ini bisa menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan,” tutup Suryadi. (am)
Laporan : Alsih Marselina