PALU, Kabar Selebes – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng sudah menyelesaikan sejumlah kasus selama kurun waktu 2021. Dalam catatan Kejati Sulteng, hingga Juli ini ribuan kasus tindak pidana umum (pidum) dan puluhan kasus tindak pidana khusus (pidsus) berhasil diselesaikan.
Dari data capaian kinerja bidang tipidum sampai dengan Juli 2021, kasus orang dan harta benda (oharda) sebanyak 827 perkara, keamanan Negara dan ketertiban umum (kamnegtibum) 519 perkara, dan narkotika sebanyak 668 perkara. Sementara tindak pidana terorisme kosong.
Perkara-perkara itu disidangkan dengan online yakni sebanyak 5.299 persidangan.
Sementara data capaian kinerja bidang tipidsus sampai dengan Juli 2021 dalam tahap penyelidikan sebanyak 26 perkara, penyidikan 49 perkara, penuntutan 39 Perkara dan yang dieksekusi sebanyak 20 perkara.
Selain bidang pidum dan pidsus, kejati Sulteng juga melakukan pembinaan melalui penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp.861.523.988,-.
Perkara-perjara ini diekpos saat peringatan hari bhakti Adhyaksa tahun 2021 yang digelar secara virtual di Kantor Kejati Sulteng yang dipimpin Kepala Kejati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, Sh.Mh. (*/abd)
Laporan : Abdee Mari