Sulawesi Tengah

1,7 Kg Sabu asal Malaysia Dimusnahkan, Satu dari Tiga Pelaku Berstatus Mahasiswa

347
×

1,7 Kg Sabu asal Malaysia Dimusnahkan, Satu dari Tiga Pelaku Berstatus Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Pemusnaan barang Narkoba jenis Sabu oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Ai Afriandi, Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro,Jumat (23/7/21) (Foto : Alsih Marselina)

PALU, Kabar Selebes – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah memusnahkan barang bukti jenis sabu seberat 1,7 Kg bertempat di Loby Polda Sulteng, Jumat (23/7/2021).

Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Aman Guntoro menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari tiga orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari Kota Palu.

“Pelaku berasal dari Kota Palu satu masih berstatus mahasiswa. tiga orang ini merupakan kelompok dari Tatanga Palu,” ujar Aman Guntoro.

tersangka seluruhnya ditangkap di Kota Palu. Sedangkan barang yang disalahgunakan berasal dari Malaysia.

“Asal barang  ini berasal dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal penyeberangan dari kalimantan menuju ke Sulteng kemudian diedarkan,” kata Aman.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji dengan peralatan khusus oleh pihak BNN disaksikan semua pihak yang hadir.

Seperti pada biasanya pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air mendidih. Air rebusan barang bukti selanjutnya dibuang ke dalam selokan.

Sementara itu, Kapolda Sulteng diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Ai Afriandi menambahkan, dengan adanya pemusnahan barang bukti tersebut maka ada sebanyak 14.217 masyarakat yang diselamatkan dari penyalahgunaan sabu. (am)

Laporan : Alsih Marselina