PALU, Kabar Selebes – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Tadulako. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Suryadi S.E mengatakan terjalin kerja sama ini guna untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkhusus korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.
“Sampai saat ini tercatat tercatat kami kerja sama dengan 31 rumah sakit atau 93 persen dari total keseluruhan rumah sakit di seluruh Wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Suryadi, Jumat (06/08/21).
Suryadi menambahkan, melalui kerja sama, korban tidak perlu untuk mengeluarkan dana pribadi untuk mendapatkan biaya perawatan karena Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit sampai dengan batas maksimal Rp20 juta.
“Sampai dengan Juli 2021, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 93,22 persen,” ucapnya.
Artinya, sebagian besar sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
Suryadi berharap dengan adanya perluasan perjanjian kerja sama dengan rumah sakit ini, korban dapat segera memperoleh penanganan dan perawatan dari rumah sakit sehingga fatalitas korban dapat diminimalisir.
“Ini merupakan wujud kolaborasi yang harmonis antara Jasa Raharja dengan stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu,” tutup Suryadi. (am)
Laporan : Alsih Marselina