PALU, Kabar Selebes – Walikota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait membahas penerapan Lock Micro Efektif (LME) untuk zona merah di kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan, khususnya di Jalan Ramba dan Jalan Tangkasi, Senin (23/8/2021).
Dalam hal ini, Walikota Palu mengatakan berdasarkan sampel pemberlakukan LME di kawasan Perumahan Dosen lalu, pihaknya mendapatkan banyak catatan guna melalukan perbaikan agar LME untuk zona merah ke depan bisa berjalan dengan baik.
Menurutnya, LME untuk zona merah pada intinya pemerintah Kota Palu ingin secepatnya melakukan testing dan tracing yang tujuannya untuk mempercepat indentifikasi penyebaran Covid 19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.
“Setelah kita melakukan testing dan tracing secara menyeluruh maka tertinggal adalah treatment. Kita akan melakukan treatment yang baik bagi keluarga kita yang terkonfirmasi positif Covid 19,” ujarnya.
Hadianto menegaskan bagi semua warga di wilayah pemberlakukan LME untuk zona merah harus wajib untuk melakukan rapid.
“Harus selesai rapid satu rumah baru bisa keluar. Kalau tidak dirapid satu rumah khawatirnya ada lima orang dan belum semua dirapid, bisa jadi ada bibit-bibit,” tegasnya.
Walikota Palu juga menambahkan LME bagi zona merah di kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara yaitu di Jalan Ramba dan Jalan Tangkasi intensif dilakukan mulai selasa 24 Agustus 2021 hingga waktu yang ditetapkan.
“Adapun untuk vaksinasi dan penyemprotan juga masif dilakukan begitupun dengan pemberian sembako dan paket vitamin bagi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri,” tutupnya. (am)
Laporan : Alsih Marselina