PALU, Kabar Selebes – Pengelola Palu Grand Mall (PGM) mengungkapkan saat ini penggunaan aplikasi ‘Peduli lindungi’ bagi pengunjung masih dalam tahap uji coba atau sosialisasi. Aplikasi yang dikembangkan pemerintah itu diketahui dapat melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 terutama saat masyarakat mengunjungi pusat perbelanjaan.
“Untuk sementara kita masih sosialisasi, kita mulai kemarin dari hari Senin sampai hari Sabtu nanti,” kata Agung Dwi Setyo, Marketing comunication PGM kepada KabarSelebes.id, Rabu (08/09/2021).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, aplikasi peduli lindungi wajib digunakan perusahan di daerah PPKM level IV mulai tanggal 7 September untuk melakukan skreening kepada pegawai dan pengunjung ke perusahaan, perkantoran, maupun wilayah produksi.
Meski begitu, Agung mengatakan, aplikasi wajib disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat maupun pengunjung mall agar paham cara penggunaannya. Selama satu minggu sosialisasi, pihaknya kata Agung juga menyediakan gerai vaksin gratis untuk pengunjung mall.
“Sementara disosialisasikan dulu. Jadi kita ke depannya kami masih menunggu instruksi dari Walikota kebijakannya seperti apa, kalau dibilang laksanakan, kami laksanakan,” ujarnya.
Aplikasi ‘Peduli Lindungi’ dapat di download lewat smartphone selanjutnya mendaftarkan diri menggunakan KTP. Setelah berhasil login, masyarakat ataupun pengunjung di PGM nantinya bisa langsung menggunakan aplikasi tersebut dengan cara scan barcode yang sudah disediakan di tiap pintu masuk mall.
“Dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi kita jadi tahu pembatasan jumlah pengunjung, jadi usai memindai kode kita jadi tahu jumlah pengunjung di dalam (Mall),” kata Agung. (ap)
Laporan: Adi Pranata