Tutup
Sulawesi Tengah

Kepala Imigrasi: Seorang Pemimpin Harus Bisa Menciptakan Pemimpin Baru

544
×

Kepala Imigrasi: Seorang Pemimpin Harus Bisa Menciptakan Pemimpin Baru

Sebarkan artikel ini
Wijaya Adibrata

PALU, Kabar Selebes – Wijaya Adibrata SH MH adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai. Sebagai pejabat keimigrasian di Sulawesi Tengah, yang menjadi skala prioritasnya adalah memberikan edukasi dan berbagi pengetahuan serta melakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan petugas.

Sebagaimana yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly SH MSc PhD, bahwa tujuannya agar pegawai mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan berlandaskan pada kredo PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

“Menumbuhkan kemampuan multitalenta atau multi skill petugas menjadi sangat penting dalam mengawasi dan memberikan pelayanan di wilayah hukum, serta untuk menghadapi tantangan di lapangan,” jelas Wijaya.

Edukasi yang diberikan juga disertai peningkatan sarana prasarana dengan aplikasi pendataan orang asing (SIPOA), dan memperkuat koordinasi dengan aparatur penegak hukum yang tergabung dalam Timpora.

“Selain itu juga menjalin komunikasi dengan 6 kepala daerah yang ada di Sulawesi Tengah, yakni Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Unauna, Morowali Utara dan Morowali,” ungkapnya.

“Koordinasi juga tetap kami laksanakan dengan Kadiv, Kakanwil dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta tetap menjalin hubungan yang baik dengan Forkominda di wilayah hukum kami,” ujar Wijaya.

Dengan modal skill yang mumpuni, kendala terbatasnya jumlah petugas yang harus mengcover wilayah sangat luas menjadi teratasi. Skill itu juga bisa menjadi bekal bagi pegawai ketika dihadapkan pada tugas-tugas baru yang lebih menantang saat menapaki jenjang karir yang lebih tinggi.

“Seorang pemimpin harus bisa menciptakan pemimpin yang baru,” katanya.

Dalam penilaian Wijaya, masih ada kendala yang lain. Masih kurangnya kesadaran hukum keimigrasian dari Warga Negara Asing (WNA) terkait peraturan keimigrasian.

“Ini menjadi masalah yang sering dihadapi. Untuk itu, edukasi berupa penegakan hukum yang tegas tetapi humanis dilakukan kepada para WNA yang melakukan pelanggaran. Kendala lainnya adalah menurunnya jumlah permintaan paspor RI akibat pandemi Covid-19,” kata Wijaya.

Dijelaskannya, bahwa solusi dari kendala itu adalah program Eazy Pasport dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dimana pihaknya proaktif mendatangi masyarakat dengan membawa mobile unit sambil tetap mematuhi protokol kesehatan.

Meningkatkan PNBP dan PAD

Wijaya menjelaskan program-program kerja yang saat ini sedang dijalankan. Diantaranya, meningkatkan PNBP Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai maupun PAD di wilayah kerja. Serta melakukan sosialisasi pelayanan Eazy Paspor dan membangun Aplikasi Pendataan Orang Asing yang dinamakan SIPOA.

Selain itu juga membangun sarana prasarana kantor agar lebih representatif dalam melayani pemohon keimigrasian, baik WNI maupun WNA.

“Semua anggota kami sudah bekerja dengan komitmen terhadap organisasi, serta loyal dan penuh kekompakkan yang tinggi,” katanya.

Mengawali Karir di Kemenkumham

Wijaya Adibrata lahir di Jakarta, 24 Mei 1988, sebagai bungsu dari dua bersaudara. Ayahnya (Djafar Albram) seorang Pegawai Negeri Sipil dan ibunya (Erly Wirasubrata) seorang Notaris. Ia dikaruniai 2 anak dari pernikahannya dengan Sarah Patriana O’Farrel.

Alumni S1 Sarjana Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan S2 jurusan hukum Universitas Krisna Dwipayana. Sekarang sedang mengikuti program S3 bidang hukum di Universitas Pajajaran Bandung.

Mengawali karir di Kemenkumham pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dengan menjadi Ajudan ADC Direktur Jenderal Prof Ahmad M Ramli selama 2 tahun 5 bulan.

“Penempatan pertama saya menjadi petugas counter bandara pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta,” ujar Wijaya.

Ia dipercaya menjadi petugas counter selama 1 tahun dan menjadi asisten SPV selama 1 tahun 5 bulan. Kemudian mendapatkan promosi menjadi Kepala Subseksi Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi.

Ia bertugas selama 1 tahun 3 bulan, sebelum mendapatkan promosi menjadi Kepala Seksi Unit B pada Kantor Imigrasi Soekarno Hatta selama 2 tahun. Kemudian menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai sejak 18 Januari 2020.

Selama berdinas, pengalaman berkesannya adalah ketika bekerja sebagai Kepala Seksi Unit di Kantor Imigrasi Soekarno Hatta,. Karena pola kerja yang padat, serta membawahi 250 personil dengan tingkat resiko keamanan yang sangat tinggi.

“Kami merasakan Kawah Candra Dimuka yang sebenarnya dalam bertugas di lapangan,” tandas Wijaya. (*/ahl)

Laporan : Ahyar Lani

Silakan komentar Anda Disini….