Tutup
Sulawesi Tengah

Permudah Pelayanan, Kejati Sulteng Launching Mobil Pelayanan dan Pendampingan Hukum

140
×

Permudah Pelayanan, Kejati Sulteng Launching Mobil Pelayanan dan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Patipeilohy me-launching mobil pelayanan dan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Kantor Kejati Sulteng, Kamis (16/9/2021).(Foto: Humas Kejati Sulteng)

PALU, Kabar Selebes – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) me-launching mobil pelayanan dan pendampingan hukum dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Kantor Kejati Sulteng, Kamis (16/9/2021).

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Patipeilohy, SH, MH, menyampaikan, sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Jaksa Agung dalam program PEN dan penanganan covid 19. Maka Kejati Sulteng melalui Bidang Perdata dan TUN mengimplementasikan melalui terobosan dan inovasi dengan menyediakan mobil pelayanan.

Advertising

“Jajaran Bidang Datun, saya minta untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program PEN, terintegrasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder,” kata Jacob Hendrik Patipeilohy.

Menurut Jacob Hendrik, mobil program PEN tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pendampingan hukum baik bagi pemerintahan daerah, pemerintah kota, dan instansi vertikal lainnya.

“Ini tidak lain untuk menyukseskan program  PEN bagi seluruh masyarakat di wilayah Sulteng,” tandas Jacob Hendrik.(abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….