Tutup
Sulawesi Tengah

Koperasi RMP Jalin Kerjasama Asuransi Jasindo Proteksi Tanaman Jagung

112
×

Koperasi RMP Jalin Kerjasama Asuransi Jasindo Proteksi Tanaman Jagung

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum RMP, Mahfud Masuara menandatangani perjanjian kersama dengan PT Asuransi Jasindo untuk memproteksi petani jagung dari bencana gagal panen, usai konferensi pers di Sekretariat RMP Sulteng, Selasa (21/9/2021) (FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Koperasi Produsen Relawan Merah Putih (RMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggandeng PT Asuransi Jasindo untuk memproteksi petani jagung yang akan mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.

Ketua Umum RMP, Mahfud Masuara mengatakan, kerjasama tersebut untuk memberikan perlindungan kepada petani jagung ini mencakup kerugian akibat bencana alam dan hama.

“Kerjasama kami dengan Jasindo ini untuk memproteksi tanamannya. Jadi tanaman jagungnya itu diasuransikan,” kata Mahfud Masuara dalam konferensi pers, Selasa ( 21/9/2021).

Menurut Mahfud, program pemberdayaan masyarakat itu diharapakan dapat membantu meningkatkan ekonomi para petani ditengah gempuran bencana pandemi covid-19.

“Kita berharap ini berhasil. Tetapi kita juga menjaga kalau program ini gagal tentu kita mencegah masyarakat terlilit utang akibat gagal panen, baik itu bencana banjir atau hama. Jadi kita proteksi oleh asuransi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk penanaman perdana akan dilakukan di atas lahan seluas 50 hektar di dua kabupten. Yakni, 25 hektar di Kabupaten Parigi Moutong dan 25 hektar di Kabupaten Buol.

Setelah itu akan terus dikembangkan masing-masing satu hektar disetiap kecamatan di Sulawesi Tengah.

“Diluar penanaman perdana, nanti ada 100 hektar lebih, 1 hektar per kecamatan. Ini juga nantinya akan di Beck Up oleh Jasindo,” katanya.

Ia mengatakan, fasilitas kredit untuk tanaman jagung tersebut diperuntukkan bagi anggota Koperasi RMP. Bagi yang belum menjadi anggota dipersilahkan untuk bergabung untuk mendapatkan kredit tanam jagung.

Manager Teknik Asuransi Jasindo Sulteng, Iman Hariono mengatakan, perlindungan asuransi dilakukan terhadap tanaman.

Bila terjadi kerusakan akibat bencana dan hama yang mengakibatkan gagal panen di atas 75 persen maka klaim asuransi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta.

“Kami akan melakukan penggantian berupa dana. Hitungan sesuai dengan saprodinya,” kata Iman Hariono.

Saat ini sudah ada 985 orang pemilik lahan yang terdata. Satu orang petani maksimal mengajukan dua hektar lahan.

Sementara anggota koperasi aktif RMP di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 4,464 orang. (nur)

Laporan : Nurlela

Silakan komentar Anda Disini….