Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Tuntut Hak Pasca Tiga Tahun Bencana, Penyintas Palu Geruduk Kantor Walikota

×

Tuntut Hak Pasca Tiga Tahun Bencana, Penyintas Palu Geruduk Kantor Walikota

Sebarkan artikel ini
Penyintas gempa, tsunami, dan likufaksi di kota Palu melakukan aksi di sekitar Kantor Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/09/2021). (Foto: Adi Pranata/KabarSelebes.id)

PALU, Kabar Selebes – Sejumlah penyintas gempa, tsunami, dan likufaksi di kota Palu melakukan aksi tepat di momen perayaan HUT ke 43 Kota Palu di sekitar kantor walikota, Senin (27/09/2021). Puluhan massa yang kebanyakan masih tinggal di Hunian sementara (Huntara) itu menuntut pemerintah setempat segera merealisasikan hak-hak mereka pasca tiga tahun bencana.

Berdasar pantauan, selain di Kantor Walikota Palu, penyintas juga melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur dan DPRD provinsi Sulawesi Tengah. Adapun tuntutan para penyintas adalah memberikan mereka para korban yang tidak memiliki alas atas hak sebelum bencana, untuk diberikan lahan agar bisa membangun hunian yang layak.

Advertising

Selanjutnya, meminta pemerintah mempercepat pembangunan Huntap, memberikan kepastian hukum dan keperdataan kepada warga yang terdampak di zona merah, serta memberikan dana jaminan hidup kepada para penyintas.  “Sudah tiga tahun kami belum dapat kepastian pak,” ucap salah satu Penyintas.

Sementara, Walikota Palu, Hadianto Rasyid yang menemui penyintas mengatakan dirinya berjanji akan segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan penyintas. Ia mengaku tidak bisa bergerak cepat sebab baru saja menjabat. Belum lagi harus dihadapi oleh sederet persoalan yang memakan waktu secara administrasi.

“Saya ini baru enam bulan jadi walikota, kemarin pembangunan huntap kenapa lambat, karena masalah lahan, masyarakat di talise keberatan atas lahan dijadikan untuk huntap” ujar Hadianto.

Hadianto mengatakan, Huntap dua di Talise dan Tondo saat ini masih terus dikebut. Permasalahan lahan, menurut dia, sudah diselesaikan secara musyawarah bersama masyarakat melalui land consolidation dan akan dilaksanakan setelah anggaran perubahan berjalan.

“Anggaran berjalan itu bulan Oktober,” ujarnya.

“Nah nanti itu bulan oktober lahan yang diberikan masyarakat Talise itu mulai dimatangkan, mulai membangun huntap,” imbuhnya. 

Sementara itu dijelaskan Hadianto mereka yang tidak memiliki alas atas hak sebelum bencana akan dicarikan jalan keluar. Saat ini, kata dia, penyintas yang tidak memiliki hunian akan dipindahkan ke Huntara yang dibangun di atas tanah milik pemerintah.

“InsyaAllah kita berusaha ini menyelasikan cepat, agar supaya bulan oktober ini kementerian sudah bisa lakukan tender pekerjaan,” katanya.(ap)

Laporan: Adi Pranata

Silakan komentar Anda Disini….