Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Jam Operasional PGM Mulai Normal, Masuk Bioskop XXI Wajib Pakai Pedulilindungi

×

Jam Operasional PGM Mulai Normal, Masuk Bioskop XXI Wajib Pakai Pedulilindungi

Sebarkan artikel ini
Suasana bioskop XX1 PGM selasa (12/12/2021) di Palu.

PALU, Kabar Selebes – Saat ini Kota Palu masuk dalam kategori penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level ll. Hal ini berpengaruh pada kondisi perekonomian. Salah satunya, kondisi pusat-pusat perbelanjaan di Palu kini  kembali  berangsur bangkit.

Di Palu Grand Mall (PGM) sendiri, bioskop yang sebelumnya tutup kini mulai buka dan berangsur membaik. Jam operasional pun sudah kembali normal. Jika sebelumnya mall hanya boleh buka dari  jam 10 hingga jam 8 malam, kini jam oprasioanl dibuka  dari Pkl 10:00 hingga 22:00.

Advertising

Untuk bisa masuk XXI PGM, pengunjung diwajibkan menggunakan scand barkode aplikasi pedulilindungi. Namun, masih ada pembatasan usia masuk bioskop yakni tidak boleh dibawa 12 tahun. Hal tersebut berdampak pada berkurangnya pengunjung di bioskop tersebut.

“Berkurang. Dari awal berkurang biasanya kalau XXI buka kan langsung meledak istilahnya banyak pengunjungnya,” kata Marketing Communication PGM, Agung Dwi Setyo, saat ditemui selasa (12/10/2021), di Palu.

Ia menjelaskan salah satu penyebabnya bukan karena aplikasi peduli lindungi yang diwajibkan bagi setiap pengunjung XXI PGM. Melainkan karena masih banyak warga yang masih pobia atau takut terhadap penyebaran Covid -19.

Selain itu larangan masuk bioskop pada anak anak usia di bawah 12 tahun juga menjadi penyebab berkurangnya pengunjung hingga 60 persen.

Namun Agung menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu dengan diberlakukannya pemberlakuan pembatatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level ll yang dinilai sudah agak longgar, jumlah pengunjung kedepannnya sudah berangsur membaik.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Bioskop Palu Grand Mall sendiri dilaksakan dengan wajib menggunakan masker, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menerapkan jaga jarak kursi penonton dengan ketentuan satu kursi diisi dan satu kursi dikosongkan sehingga kapasitasnya hanya separuh. Pengunjung juga tidak boleh makan dan minum di dalam bioskop selama film ditayangkan. (iz)

Laporan : Indrawati Zainuddin

Silakan komentar Anda Disini….