PALU, Kabar Selebes – Kasus tindak asusila yang dilakukan oknum Kapolsek di Kota Parigi terus berlanjut, setelah dicopot dari jabatannya, mantan kapolsek tersebut kini diperiksa intensif di propam Polda Sulawesi Tengah.
Tindak asusila yang melibatkan pejabat Polres Parigi Moutong (Parimo), ini pun langsung mendapat atensi dari kapolda Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti hal itu, dengan mengunjung kediaman korban, yang berada di Desa Martasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kapolda Sulteng, Inspektur Jenderal Rudy Sufahriyadi mengatakan jika oknum polisi tersebut telah dinon-aktifkan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulteng.
“Saya berjanji akan mengawal dan memproses kasus tersebut hingga tuntas,” tegasnya.
Tidak hanya mengunjungi korban, Kapolda juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke salah satu dinas, yang berkaitan dengan perlindungan terkait kasus ini, yaitu di kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Parimo.
Sementara itu, kasus mesum yang melibatkan Kapolsek Parigi ini, terungkap pertengahan Oktober 2021 lalu, setelah pacar korban mendapatkan pesan singkat dari Kapolsek yang isinya bernada mesra kepada korban.
Tidak terima dengan isi pesan singkat tersebut, pacar korban langsung melapor ke Polres Parigi Moutong.
Pihak Polres Parigi Moutong pun, langsung bertindak dan melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun Kapolsek. Dari keterangan itu pun akhirnya terungkap kalau korban mengaku telah berbuat mesum dengan Kapolsek Parigi, dengan modus korban dijanjikan akan dibebaskan ayahnya yang saat ini mendekam di Polsek Parigi, atas kasus tindak pidana pencurian sapi.
Perbuatan bejat Kapolsek Parigi ini, sudah dia lakukan sebanyak dua kali di salah satu hotel di kota Parigi.
Sementara itu, pihak keluarga korban saat ini, masih nampak trauma dengan peristiwa tersebut.(ugi)
Laporan : Sugi Effendi