PilihanSulawesi Tengah

Seorang DPO Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulteng di Rumahnya

1258
×

Seorang DPO Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulteng di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Buol atas nama Hasyim Baharulah Day Hasjim (Kopiah hitam)

PALU, Kabar Selebes – Tim Tangkap Buron (tabur) gabungan Kejati Sulteng dan Kejari Buol berhasil melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus korupsi Kamis (26/11/2021).  

Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Buol atas nama Hasyim Baharulah Day Hasjim itu ditangkap sedang bersembunyi di salah satu rumah yang diduga miliknya di BTN Griya Talise Asri blok B no 14 Kel.Talise Kec. Mantikulore  Kota Palu.

Sebelum ditangkap, terpidana telah dipantau selama beberapa hari oleh Tim Intelijen Kejati Sulteng yang dipimpin oleh Mohammad Ronal, SH.

Setelah berhasil memastikan keberadaan terpidana, Tim Tabur Gabungan kemudian berangkat dari Kejati Sulteng pukul 13.00 Wita menuju rumah terpidana di BTN Griya Talise Asri blok B no 14 Kel.Talise Kec. Mantikulore  Kota Palu.

Dalam penangkapan  yang dilakukan terpidana tidak melakukan perlawanan, dan proses penangkapan berjalan dengan kondusif.

Setelah ditangkap terpidana langsung dibawa menuju Kejati Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan administrasi untuk kemudian dilaksanakan eksekusi di Lapas Petobo Palu.

Sebelumnya Terpidana divonis pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, pidana denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsidiair pidana kurungan selama 6 (enam) bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3126 K/Pid.Sus/2020 tanggal 15 Oktober 2020.(*/abd)

Laporan : Abdee Mari