POSO, Kabar Selebes – Ratusan warga perwakilan Masyarakat Adat Danau Poso (MADP) kembali melakukan ritual Megilu. Ini merupakan tradisi budaya Pamona Poso untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat di pinggir Danau Poso kepada alam semesta. Megilu hari ini Sabtu 11 Desember 2021, merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 November 2021.
MADP adalah kumpulan masyarakat adat dari seluruh desa-desa (21 desa/kelurahan) yang berada di pinggir Danau Poso, tersebar di 4 kecamatan yakni Pamona Puselemba, Pamona Barat, Pamona Selatan dan Pamona Tenggara. Dalam Megilu pertama, MADP bersepakat menjatuhkan sanksi adat atau Giwu Lemba kepada PT Poso Energi karena dinilai merusak alam dan budaya masyarakat di Danau Poso hingga Kompodongi. Perusahaan diberi waktu 8 hari untuk melaksanakan sanksi ini.
Sanksi adat yang dijatuhkan berupa 6 ekor kerbau. Jumlah 6 ekor ini mewakili anak suku Pamona yang ada disekitar Danau Poso. Selain 6 ekor kerbau, dalam Giwu Lemba ini, PT Poso Energi juga diminta menghentikan sementara pekerjaan reklamasi Kompodongi dan pengerukan sungai Poso serta mengembalikan siklus air Danau Poso ke situasi alaminya sehingga para petani yang sawah dan kebunnya terendam bisa kembali mengolah tanahnya.
Namun hanya sehari setelah Giwu Lemba dijatuhkan, alat-alat berat perusahaan sudah kembali bekerja. MADP menilai ini adalah pelanggaran terhadap keputusan adat. Karena itu bersepakat memberikan peringatan kepada perusahaan. Namun 2 kali peringatan yang dilakukan tidak diindahkan meskipun kembali diberikan tambahan waktu 8 hari. Hal ini dianggap sebagai pengingkaran terhadap adat budaya masyarakat Poso yang ada di pinggir Danau Poso.
Pembangunan PLTA Poso I di alur sungai Poso, desa Saojo kecamatan Pamona Utara telah menyebabkan naiknya permukaan Danau Poso hingga merendam sekitar 266 hektar sawah dan kebun warga. Menyebabkan terendamnya 150 hektar padang gembalaan tradisional masyarakat desa di kecamatan Pamona Tenggara sejak tahun 2020. Akibatnya, ratusan masyarakat kehilangan sumber penghidupan yang akan menyebabkan pemiskinan masyarakat di pinggir Danau Poso. Saat ini sudah banyak petani dan nelayan yang tidak bisa lagi membiayai pendidikan anak-anaknya.