Tutup
PilihanSulawesi Tengah

IJTI Sulteng : Dua Kasus Kekerasan Jurnalis TV Masih jadi Pengganjal Bagi Kebebasan Pers

113
×

IJTI Sulteng : Dua Kasus Kekerasan Jurnalis TV Masih jadi Pengganjal Bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Jurnalis TV (Foto: IJTI Sulteng)

PALU, Kabar Selebes – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melalui Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Tengah dalam catatan akhir tahun, menilai dua kasus kekerasan yang dialami jurnalis televisi di Sulawesi Tengah, sepanjang tahun 2021 adalah duri pengganjal bagi kebebasan pers.

“Ada dua dalam catatan kami. Pertama kasus pelarangan mengambil gambar di area publik saat malam jelang Idul Fitri 2021, yang dialami Nur Saleha, jurnalis Tribun Palu saat mengambil video liputan di pusat keramaian pertokoan Palu,” ujar Ketua Pengda IJTI Sulteng, Hendra Abrar, Selasa (28/12/21).

“Kedua kasus perampasan alat kerja dan penghapusan gambar liputan yang dialami jurnalis tvOne di Kabupaten Banggai, saat meliput di Polres setempat pada November 2021,” tambah Hendra.

Pelaku pada dua kasus tersebut adalah oknum anggota Polri, yang semestinya paham dengan kebebasan pers dan UU Pers, terlebih lagi terhadap jurnalis yang merupakan mitra kerja Kepolisian.

Bahkan jika dibanding tahun 2020, pada tahun ini, terjadi kemunduran dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis televisi di Sulteng.

Di tahun 2020, IJTI Sulteng mencatat satu kasus kekerasan terhadap jurnalis televisi, yang dialami salah seorang jurnalis TVRI Sulteng. Kasus tersebut diselesaikan secara serius oleh Kepolisian melalui sidang disiplin oknum dimaksud, yang bertugas di Polresta Palu.

“Masih adanya kekerasan di tahun 2021 khususnya di Sulawesi Tengah, menunjukkan kebebasan pers untuk jurnalis televisi belum benar-benar terwujud sesuai harapan kami,” tandas Mitha Meinansi, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng.

Karena itu, IJTI Sulteng berharap di tahun mendatang, jurnalis di Sulteng bebas dari tindak kekerasan, baik yang dilakukan oknum Polisi maupun pihak lainnya. Sehingga hubungan kemitraan yang sudah terjalin selama ini, dapat terawat dengan baik.

Selain kekerasan, IJTI Sulteng juga mencatat kesejahteraan jurnalis televisi di Sulteng yang berstatus kontributor selama tahun 2021 cukup memprihatinkan.

Kebijakan redaksi akibat pandemi membuat kuota berita yang diterima berkurang signifikan. Kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan kompensasi memadai dari perusahaan, terutama bagi jurnalis yang terpapar Covid-19. Dalam data IJTI Sulteng, sepanjang 2021, empat jurnalis televisi di Sulteng terpapar Covid-19. (*/abd)

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….