Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Gedung Baru Selesai Dibangun, 253 WBP Rutan Donggala Dipindahkan Bertahap

96
×

Gedung Baru Selesai Dibangun, 253 WBP Rutan Donggala Dipindahkan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Sejumlah WBP dipindahkan dari Rutan Palu ke Lapas DOnggala.(Foto: Humas)

PALU, Kabar Selebes – Gedung baru Rutan Kelas IIB Donggala saat ini telah selesai dibangun dan dinyatakan siap huni pasca rusak berat sebagai dampak dari bencana alam gempa bumi 28 September 2018 yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.

Pascabencana, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengambil langkah cepat dengan memindahkan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Donggala. Para WBP ini untuk sementara dititipkan di Lapas Palu mengingat situasi yang tidak kondusif dan bangunan yang saat itu tidak layak huni.

advertizing
scroll terus hingga akhir

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, menginstruksikan kepada Plt. Kepala Rutan (Karutan) Donggala, Johanis Tangkudung , agar segera memindahkan WBP nya secara bertahap ke gedung yang baru.

“Oleh karena pembangunan gedung baru Rutan Donggala sudah rampung, kami instruksikan untuk segera memindahkan Warga Binaan Rutan Donggala yang dititipkan di Lapas Palu. Penghuni Lapas Palu pun bertambah banyak, perbaikan perilaku narapidana sebagai penghuni dari suatu Lapas atau Rutan tidak akan berhasil atau kurang maksimal apabila isi hunian dari Lapas tersebut mengalami over kapasitas, ditambah hunian WBP Donggala yang juga makin banyak,” ujar Lilik Sujandi, Sabtu (8/1/2022).

Menanggapi perintah Kakanwil, Plt. Karutan Donggala Johanis Tangkudung langsung mengadakan Briefing tentang pemindahan WBP dari Lapas Palu menuju gedung Rutan Donggala yang baru. Johanis jug mengarahkan semua tim yang telah dibentuk untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam rangka pemindahan ratusan napi dan tahanan tersebut.

“Siapkan seluruh prasarana untuk pemindahan, mulai dari kendaraan sampai pada penunjang keamanan seperti borgol dan lain sebagainya. Koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar kegiatan pemindahan ini berjalan dengan baik dan lancer,” perintah Johanis Tangkudung kepada jajarannya.

Maka pada hari Sabtu, pemindahan tahap pertama dilakukan. Sebanyak 40 orang Warga Binaan Rutan Donggala berhasil dipindahkan dengan menggunakan kendaraan Bus Transportasi Pemasyarakatan (Transpas) milik Lapas Palu serta mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, dengan kawalan ketat petugas Lapas Palu, petugas Rutan Donggala dan petugas dari Kejari Donggala.

Pemindahan sebanyak 253 orang WBP ini dilakukan secara bertahap, tertib, dan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelarian dan resiko penularan virus Covid – 19. (*/abd)  

Laporan : Abdee Mari

Silakan komentar Anda Disini….