PilihanSulawesi Tengah

Kunci Puskesmas Disita Kontraktor,  Pegawai Puskesmas Lee Tidak Bisa Berkantor

559
×

Kunci Puskesmas Disita Kontraktor,  Pegawai Puskesmas Lee Tidak Bisa Berkantor

Sebarkan artikel ini
Pegawai Puskesmas Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa tidak bisa berkantor setelah kunci puskesmas disita oleh kontraktor dengan alasan bangunan belum dibayar, Rabu (2/2/2022).(Foto: Dok)

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Pegawai Puskesmas Desa Lee, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa tidak bisa berkantor setelah kunci puskesmas disita oleh kontraktor  dengan alasan bangunan belum dibayar, Rabu (2/2/2022).

Kepala Desa Lee Almida Batulapa mengatakan dirinya berupaya menghubungi pihak kontraktor agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Tadi ada warga datang karena mau minta rujukan sementara Puskesmas tutup. Jadi saya telpon kontraktornya dengan harapan mau buat pertemuan di desa agar pelayanan publik bisa tetap berjalan, ” ujar Kades Lee via telpon.

Kepala Puskesmas Lee Trisnawati Toparena berulang kali dikonfirmasi via sambungan telpon tetapi tidak merespon.

Pembangunan dan peningkatan status Puskesmas Lee menghabiskan dana sekitar 6 Miliar.

Direktur PT. Selo Karya Pratama Nirwan mengaku melakukan penyegelan Puskesmas karena pekerjaannya belum dibayarkan sekitar Rp1,4 Miliar.

“Iya begitu, 1,4 sekian-sekian Miliar, tahun 2017,2018 katanya sementara di atur, ” Ujar Nirwan melalui sambungan telpon, Rabu.

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi pernah meninjau pembangunan Puskesmas Lee pada bulan Mei tahun 2021 dengan harapan bangunan Puskesmas rawat inap berlantai dua yang sangat megah ini bisa difungsikan. (hen)

Laporan : Heandly Mangkali