Sulawesi Tengah

Aparat Polsek Palu Selatan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

257
×

Aparat Polsek Palu Selatan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka curanmor yang dibekuk polisi di Palu. (Foto; Humas)

PALU, Kabar Selebes – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan Polresta Palu menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (22/4/2022). Dua pelaku berhasil dibekuk yakni MR (41) seorang pengangguran di Kelurahan Layana dan K (53) di Kelurahan Talise Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp/67/IV/2022/RES PALU/SEK PALSEL, tanggal 21-04-2022.Pencurian itu terjadi di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Menerima pengaduan dari korban, atas petunjuk Kapolsek Palu Selatan tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota kemudian menerima informasi, bahwa pelaku sedang berada di Jl Merpati, Kelurahan Tanamondindi,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

Polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud, dan berhasil meringkus keduanya.Lalu para pelaku digelandang ke Makopolsek Palu Selatan untuk diproses lebih lanjut.Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Vario, dan Beat.

“Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembanga, dan mencari barang bukti lainnya,” ujar mantan Direktur Samapta Polda Sulteng itu.(*/ad)

Laporan : Abdee Mari