AMPANA, Kabar Selebes – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tojo Unauna berhasil menangkap salah satu nelayan warga Desa Kabalutan yang bernama Mungki saat tengah melakukan penangkapan ikan menggunakan bom atau destructive fishing di perairan Kepulauan Togian .
Mungki melakukan aksi nekat tersebut dengan membawa dua orang anaknya yang masi berumur 7 tahun .
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tojo Unauna Rahmat Basri kepada KabarSelebes.id menjelaskan bahwa penagkapan dilakukan saat pihaknya melakukan patroli di Kepulauan.
“Pelaku sempat melarikan diri dengan dua orang anaknya sambil kejar kejaran akhirnya pelaku menyerah dan menghentikan perahunya karena diancam dengan senjata,” kata Basri, Sabtu (23/4/2022).
Kemudian pelaku diamankan dan dua orang anaknya ke dalam speed boat sementara perahu yang mereka gunakan digandeng .
Rahmat Basri yang langsung memimpin patroli mengamankan barang bukti berupa ikan hasil bom.
Ditemukan pula bahan peladak kabel di bawah papan perahu dan barang bukti lainnya.
“Yang jadi masalah pelaku usai dilakukan pemeriksaan dan kita amankan di satu tempat tapi pelaku melarikan diri dengan cara merusak jendela besi,” kata Rahmat Basri.
Sampai saat ini pelaku menjadi DPO Polres Tojo Unauna dan Dinas Kelautan dan perikanan.(shl)
Laporan : Saiful Hulungo