MOROWALI, Kabar Selebes – Masalah jetty PT Tiran Indonesia (TI) di wilayah administrasi Kabupaten Morowali, semakin mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan pemerhati pertambangan, aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Kali ini, kalangan Forum Hijau Morowali memberikan ketegasan statemen atas kasus itu. Seperti diutarakan salah satu aktivisnya, Arnan Sidik, bahwa PT TI telah melakukan pelanggaran wilayah administrasi di Kabupaten Morowali.
“Bagaimana mungkin ada bupati yang membela perusahaan yang notabenenya cacat administrasi,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (05/05/2022).
“Terkait tersus yang ada di Desa Matarape, tentunya ini adalah pelanggaran wilayah administrasi yang dilakukan PT TI, antara Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng),” tandas Arnan.
Dia menegaskan, bahwa jetty PT TI berada di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali. Bukan berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara, (Konut), Sultra.
Olehnya, keberadaan perusahaan tersebut sangat merugikan Morowali, karena wilayahnya digunakan sebagai terminal pengangkutan ore.
“Yang harus diperjelas oleh PT TI adalah kajian amdalnya,” katanya.
Dalam pengkajian, apabila ada perusahaan di suatu wilayah dalam penyajian Amdal, maka wilayah yang berada dalam cakupan harus dihadirkan saat Amdal diseminarkan.
“Saya menduga hal ini tidak dilakukan oleh PT TI, dan jangan sampai ini PT TI hanya datang merusak alam Morowali tanpa memberikan sumbangsih sepersenpun ke Morowali,” tegasnya lagi.
Masih dikatakan Arnan, sejatinya perusahaan hadir mesti memberikan manfaat bagi sekitarnya, bukan malah merugikan. Jika memang perusahaan tersebut tetap bersikukuh, sebaiknya PT TI tidak menggunakan wilayah Morowali sebagai tempat beroperasi.
“Kami meminta kepada bupati Konut untuk menyikapi persoalan PT TI ini secara bersama-sama, melihat sisi kewilayahan, apalagi Morowali dan Konut ini berbatasan langsung,” harapnya.
“Jangan kemudian hadir seolah-olah bagian dari perusahaan tersebut,” pungkasnya. (ahl)
Laporan: Ahyar Lani