KOLONODALE, Kabar Selebes – Tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar memaparkan konsep dasar rencana detail tata ruang (RDTR) kota Kolonodale, sebagai ibukota Kabupaten Morowali Utara.
Pemaparan itu disampaikan Dr. Abdul Rachman Rasyid, MT pada Seminar Pendahuluan Penyelarasan RDTR kota Kolonodale kerjasama Pemda Morut dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (20/7/2022).
Seminar itu diawali dengan sambutan dari Rektor Unhas yang diwakili Kepala Puslitbang Wilayah Tata Ruang dan Informasi Spasial LPPM Unhas, Dr. Samsu Arif, M.Si dan Bupati Morut Delis Julkarson Hehi.
Selain Bupati, hadir pula Sekda Morut Musda Guntur, Kepala Dinas PUPR Destuber Matoori, ST, M.Sc, para pimpinan OPD terkait, tokoh masyarakat, LSM, Camat Petasia, Lurah Kolonodale, Lurah Bahoue, Lurah Bahontula dan beberapa kepala desa yang bertetangga dengan kota Kolonodale.
Dalam sambutannya, Bupati Morut mengakui selama ini cukup banyak pihak yang mempertanyakan kenapa kota Kolonodale tidak segera dibangun dan diperbaiki.
“Atas pertanyaan ini, saya selalu tegaskan bahwa saya tidak akan membangun kota Kolonodale secara sepotong-potong. Kota ini harus didesain secara matang untuk kepentingan jangka panjang,” tegasnya.
Bupati menegaskan, jika mau membangun kota ini dengan baik, tidak bisa hanya dengan cara memperbaiki sementara yang bermasalah seperti air tersumbat, jalan berlubang dan lainnya.
Untuk itulah sejak awal ia berkonsultasi dan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi khususnya ahli tata ruang di ITB Bandung dan Unhas Makassar.
“Tujuannya adalah agar para pakar yang punya keahlian di bidang tata kota bisa membantu mendesain dalam bentuk tiga dimensi, master plan dan zonasi untuk kepentingan jangka panjang,” ujarnya.
Setelah tim ahli selesai mendesain kota Kolonodale, nantinya akan jelas pembagian wilayah seperti dimana letak ruang publik, dimana perkantoran, dimana pertokoan, dan sebagainya.
Menurutnya, hal ini juga akan mempermudah untuk menentukan alokasi anggaran seperti mana yang bisa dibiayai APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN, atau yang bisa dibiayai pihak swasta.
Selanjutnya dalam seminar yang dipandu Kadis PUPR Destuber Matoori, secara rinci Abdul Rachman Rasyid menguraikan tahapan yang akan dilakukan dalam menyusun RDTR kota Kolonodale dan Kabupaten Morowali Utara secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, RDTR tersebut merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.
“Penyusunan RDTR mencakup kawasan dengan karakteristik perkotaan, karakteristik pedesaan, dan kawasan lintas kabupaten/kota,” jelas pakar dari Unhas tersebut.
Pada tahap awal, tim pakar ini akan mengumpulkan data sekunder seperti dara wilayah administrasi, informasi kependudukan, data dan informasi bidang pertahanan, data kebencanaan dan data penting lainnya.
Selain Abdul Rachman Rasyid selaku ketua tim, tenaga ahli dari Unhas yang juga hadir saat itu adalah ahli sumberdaya air, hidrologi, master plan, teknik sipil, serta ahli pertanahan.
Untuk menyusun RDTR kota Kolonodale, LPPM Unhas membentuk tim pakar yang berjumlah 19 tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu. (hen/ale/ryo)
Laporan : Heandly Mangkali