Tutup
Sulawesi Tengah

192 Napi di Lapas Kolonodale dapat Remisi Hari Kemerdekaan

70
×

192 Napi di Lapas Kolonodale dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Sejumlah 192 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menerima pengurangan masa tahanan atau remisi  dari pemerintah Republik Indonesia.

Remisi umum itu diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77. Besaran remisi atau potongan hukuman bervariasi antara 1-6 bulan.

Advertisment
BACA JUGA :  Wabup H. Djira Lepas Kegiatan Siaga Bencana yang Digelar BPBD Morut
Scroll hingga akhir

Penyerahan remisi tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Morut H. Djira K. Di sela-sela upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale, Rabu pagi (17/8/2022).

Pemberian remisi itu disaksikan Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, Wakil Ketua DPRD Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala Lapas Kolonodale Mansyur Y. Gafur, SH, MH, dan sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Delis Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Morut sekaligus Membuka Turnamen Bulutangkis Bupati Cup

Penyerahan remisi itu diawali pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pemberian remisi umum tahun 2022.

Setelah itu Wabup menyerahkan remisi itu kepada para napi binaan Lapas Kolonodale tersebut.

Upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Kolonodale dipimpin langsung Wabup Morut H. Djira selaku inspektur upacara.(hen)

Laporan : Heandly Mangkali

BACA JUGA :  TKD Morowali Utara dari APBN 2023 Naik, DBH melonjak Tajam 222 Persen