Sulawesi Tengah

Jaksa Kacabjari Parimo di Moutong Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Desa Salumpengut

2516
×

Jaksa Kacabjari Parimo di Moutong Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Desa Salumpengut

Sebarkan artikel ini
Penulis: Hasan BunyuEditor: Abdee Mari
Korban dibawa ke Kajati Sulteng untuk disemayankan (foto : Hasan Bunyu)

MOUTONG, Kabar Selebes – Kepala Sub Seksi Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong, Muh Permata Samudera (29), terlibat kecelakaan tunggal di Dusun Tiga Desa Salumpengut Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong, Selasa dini hari, (6/9/2022).

Menurut penuturan warga, saat dirinya hendak menuju ke Kecamatan Lambunu  untuk memanjat kelapa, pukul 04:45 Wita, dirinya melihat sebuah motor terletak di kedalaman sekitar 2 meter dari pinggir jalan. Motor jenis TVS apache warna putih DN 4778 KA milik korban, tampak ringsek bagian depan dan bok bagian belakang rusak.

 “Saya liat ada motor di jurang itu, saya langsung bilang dalam hati, wah ini orang celaka. Saya langsung lapor ke polisi. Kemudian saya cari korbannya dan saya liat tergeletak di samping kelapa,” ceritanya.

BACA JUGA :  Ketambahan 3 Pasien, Positif Corona di Sulteng 176 Orang

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH,. melalui Kapolsek Moutong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suradi, S.Sos yang ditemui KabarSelebes.id di Rumah Sakit Umum Buluye Napoae Moutong, Selasa pukul 12 siang menjelaskan kronologis kejadian tesebut.

“Korban bergerak dari arah Barat ke Timur, tiba-tiba oleng ke kiri dan lepas kendali sehingga terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara sepeda motor  meninggal di tempat,” jelas Suradi.

Mantan Kapolsek Poso Pesisir Utara itu menambahkan, korban mengalami luka parah pada sebagian tubuhnya. “Almarhum mengalami luka memar di bagian dada sebelah kanan, luka memar di bagian lutut kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dagu, luka patah tulang di bagian siku tangan sebelah kanan,” tambah pria yang baru genap dua bulan bertugas di polsek paling utara Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA :  Polres Parigi Moutong akan Tindak Tegas Pelaku Kampanye Tanpa Surat Izin

Sementara itu, rekan korban  Muh. Yasir Lagona kepada media ini  menceritakan, Selasa pukul 01.00 dini hari, korban singgah di Kacabjari Parigi Moutong di Tinombo untuk rehat sejenak.

“Beliau ini mampir sebentar saja, tidak sampai satu jam. Hanya minum kopi satu gelas kecil baru lanjut lagi,” cerita Yasir.

Awalnya, Bendahara Kabajari Tinombo itu sempat melarang korban untuk melanjutkan perjalanan ke Moutong. Tapi korban menolak.

“Alasannya, dia ingin sekaligus istirahat saja di Moutong, karena  katanya jam sembilan pagi tadi almarhum ada kegiatan,” cerita Yasir meniru alasan korban.

Malahan, Yasir menawarkan mobil tahanan milik Kacabjari Tinombo untuk dipakai ke Moutong karena cuaca sedang hujan deras. Lagi-lagi korban menolaknya.

BACA JUGA :  Tim Ahli Baleg DPR RI Sumringah Tengok Perbatasan Sulteng – Gorontalo

“Almarhum hanya bilang, biar naik motor ini saja,  sekaligus kalo kena angin bisa hilang ngantuk. Dan juga, almarhum beralasan belum mahir menyetir mobil,” kisah Yasir dengan suara terbata-bata.

“Almarhum meninggalkan kacabjari Tinombo sekitar jam dua pak. Sebentar saja singgah sama kami,” sambung Yasir yang datang melihat korban di RSU Buluye Napoae Moutong.

Rencananya, setelah di lakukan upacara penghormatan terakhir di Kantor Kacabjari Parigi Moutong di Moutong, Siang ini , Selasa jam 14:00 Wita, selanjutnya korban yang baru dikarunia seorang anak berumur enam bulan itu, akan disemayankan di Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu.

Kemudian esoknya, Rabu 7 September 2022 pukul tujuh pagi, korban akan di pulangkan ke kampung halamannya di Kampung Gaga RT 004/004  Desa Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. (hcb)

Laporan : Hasan Cl. Bunyu