MOROWALI, Kabar Selebes – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melakukan pertemuan di Sekretariat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
Pertemuan di Kemendagri itu dalam rangka menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) hasil pikiran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang sudah diasistensi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kemudian kami serahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi, bersama Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Biro Hukum Sulteng,” kata Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kepada KabarSelebes.id saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (21/09/2022) malam di Jakarta.
Ia menjelaskan, bahwa pertemuan di Kemendagri pada Rabu itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Wilayah, Edi. Pada prinsipnya, bahwa semua urusan dokumen terkait dengan pemekaran Kecamatan Sombori Kepulauan sudah lengkap.
“Tinggal nanti akan tetap dilakukan evaluasi, dan itu sudah langsung dijadwalkan kembali pada Selasa nanti,” jelasnya.
Di evaluasi itu ada satu tahapan yang dilalui, kemudian dikeluarkan persetujuan dari Kemendagri untuk kemudian disahkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Dengan begitu, kata Kuswandi, maka urusan pemekaran Kecamatan Sombori Kepulauan sudah tidak ada masalah. Sehingga akan segera dilakukan peresmiannya.
Olehnya, Pemda diharapkan untuk segera menyiapkan segala bentuk rencana peresmiannya.
“Dan saya yakin akan lebih cepat dari target sebelumnya,” ungkapnya.
“Kita berharap pada 10 November 2022, Hari Pahlawan, bisa langsung dijadikan sebuah momentum peresmian Kecamatan Sombori Kepulauan,” tandas Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Morowali ini.
Untuk diketahui, bahwa dengan rencana pemekaran Kecamatan Sombori Kepulauan, maka sudah 10 jumlah kecamatan di Morowali. Antara lain, Menui Kepulauan, Sombori Kepulauan, Bungku Selatan, Bungku Pesisir, Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Tengah, Bungku Barat, Bumi Raya, dan Wita Ponda. (ahl)
Laporan: Ahyar Lani