Sulawesi Tengah

Dampak Pembangunan KPN Dampelas, Setelah 50 Tahun Petani akhirnya Mau Beli Kendaraan

103
×

Dampak Pembangunan KPN Dampelas, Setelah 50 Tahun Petani akhirnya Mau Beli Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Tim Transisi Pembangunan KPN Dampelas, Mohammad Hamdin, bersama seorang warga Desa Talaga, mengecek kebun kelapa di liar kawasan KPN Dampelas, Minggu 25 September 2022, (Foto : Nurlela)

DONGGALA, Kabar Selebes – Proyek pembangunan Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, memberikan dampak ekonomi bagi  para petani di wilayah itu. Salah satu adalah akses jalan yang sudah dinanti lebih 50 tahun. Efeknya petani harus mengeluarkan biaya besar bahkan merugi.

Camat Dampelas, Arwin mengatakan, selama puluhan tahun akses jalan menuju lahan pertanian warga Desa Talaga dan sekitarnya hanya berupa jalan setapak.

Kini, dengan adanya proyek pembangunan KPN, lahan pertanian mereka sudah bisa akses dengan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Dulunya petani enggan beli kendaraan, sekarang mereka sudah beli kendaraan untuk mengangkut hasil pertanian mereka,” kata Arwin, Minggu (25/9).

Selain itu, kata Arwin, waktu tempuh yang dulunya memakan waktu 4 hingga 5 jam. Saat ini dengan terbukanya jalan menuju lokasi pertanian, waktu tempuh hanya 15 menit dengan jarak tempuh sekitar 9 kilometer menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA :  Wapres Ma’ruf Amin Minta Pengelolaan Kawasan Pangan Nusantara Donggala Harus Sesuai Kaidah Lingkungan dan Hukum

Selain itu, biaya angkut komoditas hasil pertanian juga jauh lebih murah. Sebelumnya biaya angkut kelapa mulai dari Rp20 ribu hingga Rp.50 ribu per karung, sekarang hanya sekitar Rp5 ribu per karung.

“Dulunya diangkut pake gerobak atau jasa ojek, ada yang sampe Rp50 ribu per karung. Sekarang sudah murah Rp5 ribu per karung. Bahkan pembeli sudah bisa langsung ke lokasi pertanian,” jelasnya

Ia menyebutkan, di sekitar areal pembangunan KPN, ada sekitar 1500 hektar lahan pertanian kelapa milik warga.

Dari 1.123,9 hektar lahan KPN terdapat terdapat 149 hektar lahan milik masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Rusdy Mastura soroti 3 masalah pertanahan kepada Menteri ATR/BPN

Arwin menjelaskan, Ratusan hektar lahan milik masyarakat tersebut bukanlah hasil klaim warga. Tetapi pihak pemerintah sendiri yang berinisiatif mencari tahu jika ada warga yang pernah mengolah lahan dalam kawasan APL.

Hal itu dilakukan mengingat puluhan tahun silam, lahan tersebut pernah diolah oleh masyarakat. Namun, ditinggalkan karena sulitnya sarana pendukung seperti jalan.

“Bukan mereka yang mengklaim, justru kami yang mencari siapa-siapa yang pemilik lahan di dalam. Ternyata 149 hektar itu milik masyarakat,” katanya.

Menurut Arwin, lahan masyarakat yang masuk dalam areal KPN akan dikembalikan kepada masyarakat untuk diolah kembali.

“Lahannya dikembalikan. Pemiliknya sudah bersedia untuk bersama-sama menanam di dalam kawasan,” jelasnya.

Is menegaskan, tidak ada konflik ataupun penolakan dari masyarakat atas adanya pembangunan proyek KPN. Justru masyarakat menyambut positif atas keberadaan KPN.

BACA JUGA :  Wakil Presiden Ma'ruf Amin Kunjungi Sulawesi Tengah untuk Mendorong Pembangunan Daerah Tertinggal

Lamana H. Akhir, salah satu petani kelapa di Desa Talaga, mengaku antusias dengan adanya proyek pembangunan KPN di daerah itu.

“Dulu, kami angkut kelapa menggunakan perahu dayung, bisa sampai setengah hari. Sekarang sudah lebih cepat. Kami sangat bersyukur. Sudah ini yang ditunggu-tunggu,” ucapnya.

Lamana H. Akhir mengaku memiliki kebun kelapa sebanyak 400 pohon di atas lahan seluas 3 hektar diluar kawasan. Dengan adanya proyek KPN, pihaknya tidak lagi mengalami kesulitan mengangkut hasil panen kelapanya.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki lahan seluas 3 hektar dalam kawasan. Menurutnya, lahan tersebut sudah dikembalikan oleh pemerintah kepada mereka. (Nur)

Laporan : Nurlela