Politik

KPU Parigi Verifikasi Faktual Delapan Parpol Calon Peserta Pemilu

28
×

KPU Parigi Verifikasi Faktual Delapan Parpol Calon Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
Tim verifikasi faktual KPU Parigi Moutong mengikuti pengarahan oleh Ketua KPU setempat sebelum turun melakukan kegiatan verifikasi, Ahad (16/10/2022). (FOTO: ANTARA)

PARIGI, Kabar Selebes – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan verifikasi faktual terhadap delapan partai politik calon peserta pemilu 2024 dengan melibatkan 20 petugas verifikator.

“Sesuai jadwal dan tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sedangkan verifikasi faktual tingkat pusat hanya sampai 17 Oktober,” kata Ketua KPU Parigi Moutong Sulfiana Dg Patanga di temui di Parigi, Minggu (16/10/2022).

Ia menjelaskan, harusnya sembilan Parpol yang di lakukan verifikasi faktual, hanya saja satu partai tidak memiliki kepengurusan di daerah ini yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun di tingkat pusat partai tersebut lolos verifikasi administrasi.

BACA JUGA :  3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulteng Salurkan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Dari 18 parpol di nyatakan lolos verifikasi administrasi, sembilan partai diantaranya telah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen sesuai putusan Mahkama Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Sembilan partai yang memiliki kursi di DPR-RI itu yakni PDI Perjuangan, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar dan PPP.

​​​​​​”Delapan partai dilakukan verifikasi faktual sesuai hasil pengumuman KPU RI, kemudian di tindaklanjuti KPU di daerah. Tahapan verifikasi ini salah atau syarat untuk lolos menjadi peserta pemilu,” ujar Sulfiana.

BACA JUGA :  Legislator Demokrat Minta Pemerintah Segera Siapkan Anggaran Pemilu

Pada tahapan itu, verifikator mendatangi sekretariat masing-masing parpol untuk memastikan kebenaran alamat domisili sekretariat, kemudian keabsahan pengurus diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-el, serta memastikan 30 persen keterwakilan perempuan.

Selanjutnya, tim verifikasi juga mendatangi tempat tinggal anggota parpol guna memastikan anggota yang dikunjungi terbukti sebagai anggota partai bersangkutan.

BACA JUGA :  KPU Tojo Unauna Ajak Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

“Kunjungan ke tempat tinggal anggota parpol sesuai sampel data yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU, “ucap Sulfiana.

Ia menambahkan, parpol ygang sedang dilakukan verifikasi faktual yakni Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).(ant/abd)

Sumber : Antara