PALU, Kabar Selebes – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para kaum dhuafa di halaman Masjid Daarul Zakat, Jalan Tanderante, Kota Palu pada Minggu, 25 Desember 2022.
Penyerahan bantuan yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut berupa sembako sebanyak 100 paket dan payung untuk penjual dange sebanyak delapan buah kepada Lansia dhuafa.
Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Ketua dan seluruh pengurus Basnaz Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah melaksanakan berbagai program termasuk yang dilaksanakan saat ini.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya berterima kasih atas program dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah yang begitu banyak,” katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak Baznas sangat membantu Pemerintah Kota Palu, karena sasaran-sasaran programnya sebagian besar ada di Kota Palu.
Seperti di antaranya pendirian Rumah Sakit Sehat bagi kaum dhuafa, sehingga siapa saja kaum dhuafa yang ingin berobat tidak dipungut sedikitpun.
Kemudian ada program bedah rumah yang sudah dilakukan di Kota Palu termasuk bantuan modal usaha bagi pelaku usaha ekonomi lemah dan masih banyak lagi kegiatan yang sudah dilakukan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami berharap apa yang dilakukan oleh Baznas Sulawesi Tengah ini menjadi contoh baik yang juga harus dilakukan oleh Baznas Kota Palu. Kami berharap koordinasi yang baik dibangun sehingga program-program khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat bagi kaum dhuafa di Kota Palu bisa kita lakukan,” harapnya.
Menurut Sekkot, Pemerintah Kota Palu juga melakukan program-program terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah.
Antara lain yaitu penyerahan bantuan usaha bagi pelaku usaha ekonomi lemah, para IKM, dan juga UMKM, yang diharapkan nantinya ada sinergitas yang terbangun antara Baznas Kota Palu bersama OPD terkait.
“Data yang menjadi acuan kami selama ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini yang menjadi basis data kita dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang pantas diberikan bantuan. Jadi data ini saya harap juga dimiliki oleh Baznas Kota Palu sehingga sasaran kita tidak sama untuk adanya pemerataan,” ungkap Sekkot.
Ia mengatakan tahun ini sudah dibuat Peraturan Wali Kota berdasarkan surat dari Ketua Baznas terkait dengan peningkatan Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palu yang perlu ditingkatkan jumlahnya.
Peraturan Wali Kota tersebut, katanya akan disosialisasikan dan dilaksanakan secara bersama-sama yang diharapkan karena itu merupakan kewajiban bagi umat Muslim, maka harus dikeluarkan Zakatnya.
Sekkot mengatakan dari Zakat yang terkumpul ini bisa juga dilakukan program-program dan kegiatan seperti yang dilaksanakan oleh Baznas Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia mengharapkan dana Zakat tersebut akan bermanfaat dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat yang ada di Kota Palu.
“Karena memang di masa Pemerintahan Bapak Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE dan Ibu Wakil Wali Kota, Ibu Reny salah satu sasaran 53 program kita adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan usaha. Sehingga bantuan-bantuan modal usaha bisa semakin ditingkatkan bagi pelaku IKM dan UMKM,” jelasnya.
Diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri setelah diberikan bantuan oleh Pemerintah Kota Palu dan bisa meningkatkan hasil dari produk-produk IKM dan UMKM baik dari segi kuantitas maupun kualitas.(iz)