Tutup
Sulawesi Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Perlindungan Hukum Gratis kepada ABH di LPKA Palu

×

Kanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Perlindungan Hukum Gratis kepada ABH di LPKA Palu

Sebarkan artikel ini
Seluruh Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti penyuluhan hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kamis (9/3/2023) pagi.(Foto: ist/LPKA Palu)

PALU, Kabar Selebes – Seluruh Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti penyuluhan hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kamis  (9/3/2023) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang didampingi para pejabat strukturalnya menyambut langsung tim penyuluh yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Safrudin di Aula Blok Hunian LPKA Palu.

Advertising

Menurut Revanda, Komitmen untuk menyukseskan reformasi hukum akan terus digelorakan, apalagi yang berkenan dengan perlindungan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Bantuan hukum sangatlah penting untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat yang sangat menuntut keadilan dan memang setiap kita ini memiliki hak yang sama dihadapan hukum itu sendiri,” jelas Revanda.

Sementara itu, Safrudin menguraikan bahwa program yang dijalankan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pembinaan hukum secara keseluruhan kepada masyarakat.

Ia pun menilai bahwa pemberian bantuan hukum secara gratis di Sulawesi Tengah perlahan membaik dan tepat sasaran.

“Negara hadir untuk berupaya memudahkan setiap masyarakatnya dan hal ini sangatlah krusial bagi kami untuk mengoptimalkan pemenuhannya, kita pun terus berkoordinasi bersama berbagai pihak agar hak ini telah tepat sasaran,” ujar Safrudin.

Lebih lanjut, dirinya pun membeberkan beberapa pesan dari pentingnya menerima bantuan hukum hingga tata cara memperoleh bantuan itu sendiri. Tidak hanya itu, seluruh ABH pun diminta agar lebih semangat dalam menjalani masa pembinaannya sehingga dapat membentuk pola perilaku yang sadar terhadap hukum serta dapat menuangkan segala kreatifitasnya menjadi sebuah karya yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Saya sangat berharap dengan adanya kegiatan ini, anakku sekalian dapat lebih mengetahui secara jelas bantuan hukum itu sendiri, kami sangat berharap agar anakku dapat lebih semangat dalam menjalani masa pembinaan disini, jadilah pelopor kesadaran hukum,” pungkasnya. (*/abd)

 

Silakan komentar Anda Disini….