Sulawesi Tengah

Selasa, Diah Tripuwantini akan Dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kota Palu

206
×

Selasa, Diah Tripuwantini akan Dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Politisi Gerindra Kota Palu, Diah Tripuwantini (Foto: Dok Madika)

PALU, Kabar Selebes – Politisi Gerindra Kota Palu, Diah Tripuwantini secara resmi akan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kota Palu pada hari Selasa, (21/03/2023).

Diah Tripuwantini akan menggantikan almarhum Basmin Karim yang wafat pada tahun 2022 yang lalu.

Kepastian pelantikan PAW anggota DPRD Kota Palu itu terlihat dari gladi resik yang digelar oleh secretariat DPRD Kota Palu, Senin (20/03/2023).

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkot Palu Sepakati Perubahan APBD Tahun 2023

Diah Tripuwantini berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Timur-Mantikulore.

Dia menyebut, ada beberapa hal mendasar yang akan diperjuangkan selama menjadi wakil rakyat.

Perbaikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), adalah fokus perjuangannnya.

Kedua hal itu diakuinya adalah permasalah yang sering menjadi keluhan masyarakat, sehinggi perlu disuarakan.

BACA JUGA :  Peduli Aspirasi Masyarakat, Ulfiani Prioritaskan Air Bersih untuk Masyarakat

“Basic dasar saya kan notaris, jadi memang persoalan PBB dan BPHTB ini sering menjadi keluhan. Kedua hal itu yang nantinya akan saya perjuangkan,”kata Diah.

Diah Tripiwantini nantinya akan menjabat sebagai wakil rakyat sisa masa jabatan priode 2019-2024, menggantikan almarhum Basim Karim.(*/abd/mdk)