PALU, Kabar Selebes – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menerima kunjungan anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat beserta tim, di Aula Kebangsaan pada Senin (27/3/2023).
Kunjungan anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Max Wambrauw, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.
Jemsley Hutabarat menyampaikan bahwa maksud kunjungan yang dilaksanakan adalah untuk melakukan permintaan informasi atau data secara langsung karena saat ini Ombudsman RI sedang melakukan Kajian Pencegahan Maladministrasi mengenai “Integrasi Data Administrasi Kependudukan bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan”.
Dimana, Ombudsman RI melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Ombudsman RI juga membicarakan mengenai isu – isu pemasyarakatan dan imigrasi.
Menanggapi hal tersebut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dan menjelaskan berbagai data dan permasalahan yang dimaksud dan penanganan yang telah dilakukan serta deteksi dini oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.