PALU, Kabar Selebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan tiga agenda utama, Kamis, (6/4/2023).
Pada rapat paripurna tersebut, laporan pimpinan Pansus disampaikan secara lisan dan tertulis.
Agenda pertama adalah laporan pimpinan Pansus mengenai proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2022.
Agenda kedua adalah pengambilan keputusan mengenai persetujuan rancangan rekomendasi atas pembahasan LKPj tersebut.
Sedangkan agenda ketiga adalah penyampaian laporan pimpinan Pansus mengenai proses pembahasan dua Ranperda, yaitu Ranperda mengenai perusahaan Persero daerah PT Bangun Palu Sulteng dan Ranperda mengenai PDAM.
Ketua Pansus I, Joppy A Kekung, dalam laporannya menyatakan bahwa pembahasan Ranperda LKPj berjalan dengan baik dan sesuai agenda.
Ia juga menyebutkan bahwa respon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap pembahasan tersebut sangat baik, meskipun beberapa OPD hanya diwakili oleh kepala bidang.
Terdapat beberapa redaksi dan angka yang keliru dalam dokumen LKPj, sehingga dokumen tersebut dikembalikan dan kemudian diperbaiki oleh tim penyusun.
Persetujuan secara lisan terhadap laporan pimpinan Pansus mengenai LKPj diberikan oleh seluruh anggota DPRD Palu yang hadir dalam rapat paripurna.
Sementara itu, persetujuan secara tertulis terhadap laporan pimpinan Pansus mengenai Ranperda PT Bangun Palu Sulteng dan Ranperda PDAM diberikan oleh seluruh fraksi.
Selanjutnya, rapat paripurna dijadwalkan pada Kamis malam dengan agenda pendapat akhir dari Wali Kota Palu mengenai pemandangan umum Fraksi DPRD Palu. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Armi Saputra, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Erman Lakuana. Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, mewakili Wali Kota dalam rapat paripurna tersebut.(**)