PALU, Kabar Selebes – DPRD Palu menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang Catur Wulan (Cawu) I sekaligus membuka masa sidang Cawu II tahun 2023, Jumat (28/4/2023).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Armin Soputra yang sekaligus juga menyerahkan produk hukum DPRD Kota Palu kepada Wakil Wali (Wawali) Kota Palu.
Adapun produk hukum yang diserahkan antara lain, hasil dari pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta 2 rancangan kebijakan daerah
Yakni Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kemudian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 dan Rancangan KUA -PPAS tahun anggaran 2023.
Wawali Palu dr Reny A Lamadjido hadir memberikan sambutan Wali Kota Palu dan mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
Menurutnya dari beberapa agenda penting diatas, pada prinsipnya pemerintah daerah akan memenuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan DPRD melalui badan musyawarah (Banmus).
Karena dengan persetujuan DPRD sebuah peraturan perundang-undangan dapat dilaksanakan sebagai landasan yuridis dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.
“Wali kota berterimakasih atas partisipasi tersebut,”kata Wawali.
Wali kota menurutnya juga mengajak semua pihak untuk selalu menyatukan tekad dan komitmen serta senantiasa membangun kebersamaan dan kekompakan dalam mengemban amanah pemerintahan.
“Kerjasama itu untuk benar-benar menjadi pemicu dan pemacu semangat. Yang pada gilirannya dapat menggerakkan etos kerja kita, untuk mengoptimalkan pembangunan Kota Palu yang kita banggakan,”demikian Wawali. (chs)