Tutup
Sulawesi Tengah

Semangat Bertani, Mantan Napiter Siap Mendukung Program Pemerintah

46
×

Semangat Bertani, Mantan Napiter Siap Mendukung Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini

POSO, Kabar Selebes – Mantan narapidana terorisme (napiter) Abdul Hadip alias Aco Bambu alias Aba alias Abi Nurul kini sudah berbaur dan tinggal bersama keluarga di Desa Masamba, Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso.

Abdul Hadip pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap pada tahun 2014 dan divonis hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun.

Advertisment
Scroll hingga akhir

Hukuman tersebut ia jalani hingga dinyatakan bebas pada tahun 2018 dengan status bebas murni.

BACA JUGA :  Ponpes Amanah Putra komitmen cegah radikalisme di Poso

Pada saat ditemui di kediamannya di Desa Masamba, Abdul Hadip alias Aco Bambu alias Aba yang lebih akrab dipanggil Abi Nurul mengatakan bahwa apa yang perna terjadi terhadap dirinya dengan menjadi bagian dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) akan ia jadikan pengalaman dan pembelajaran untuk tidak terlibat lagi dan tentunya hal ini juga bisa dijadikan pelajaran oleh orang lain agar tidak terlibat didalam tindakan tesebut.

BACA JUGA :  Sempat Nol Kasus, Satu Warga Poso Pelaku Perjalanan Kena Corona

Selepas menjalani hukuman pada tahun 2018, dirinya langsung kembali ke kampung halamannya di Desa Masamba, sehari-harinya disibukkan dengan bekerja sebagai petani padi, disamping itu juga berkebun dengan menanam jagung.

Hasil dari kebunnya Alhamdulillah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Abdul Hadip juga mengatakan, dirinya akan selalu mendukung program pemerintah dalam membangun Kab. Poso yang lebih baik.

BACA JUGA :  Terapkan Protokol Covid-19, Pilkada Poso Dimulai 9 Desember 2020

“Saya juga bersedia membantu pihak Kepolisian dalam  melakukan kegiatan pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikalisme terutama di wilayah Kec. Poso Pesisir, Kab. Poso dan semua itu tentunya bertujuan agar wilayah Kab. Poso lebih aman dan kondusif seperti yang kita rasakan saat ini,” kata dia.(arf)